Opini

Tersingkir dari RPJMN 2025-2030, Kabupaten Dharmasraya di Ambang Ketertinggalan

2019
×

Tersingkir dari RPJMN 2025-2030, Kabupaten Dharmasraya di Ambang Ketertinggalan

Sebarkan artikel ini
Sutan Sari Alam
Sutan Sari Alam. (f/ist)

Ketidaktransparanan hanya akan memperdalam jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Ke depan, Dharmasraya membutuhkan perubahan paradigma kepemimpinan. Bukan lagi kepemimpinan yang sekadar administratif, tapi kepemimpinan yang mampu membangun koneksi politik yang kuat, mengartikulasikan kepentingan daerah secara efektif, dan menempatkan Dharmasraya di posisi strategis dalam peta nasional. Ini adalah soal masa depan anak-anak kita, bukan sekadar prestise politik jangka pendek.

ADVERTISEMENT

Dharmasraya membutuhkan pemimpin yang bisa bergerak cepat, memahami medan politik nasional, dan berani memperjuangkan hak-hak daerah tanpa basa-basi. Pemimpin yang tidak hanya berbicara soal visi di atas kertas, tetapi juga mampu mewujudkannya dalam bentuk konkret, masuknya program prioritas nasional, pembangunan infrastruktur strategis, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Tersingkirnya Dharmasraya dari RPJMN 2025-2030 harus dijadikan pelajaran berharga. Ini adalah momen bagi seluruh elemen masyarakat untuk menuntut perbaikan serius. Tidak cukup hanya dengan permintaan maaf atau retorika, dibutuhkan aksi nyata dan perubahan cepat.

Jika kegagalan ini tidak direspon dengan langkah-langkah tegas dan terukur, maka Dharmasraya harus bersiap menghadapi lima tahun ke depan dalam bayang-bayang ketertinggalan yang lebih dalam. Masa depan Dharmasraya bukanlah milik para pemimpin yang lalai, melainkan milik rakyat yang berhak atas pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Inilah saatnya alarm darurat ini dijawab dengan tindakan nyata. Demi Dharmasraya yang lebih baik.Sebab, dalam politik anggaran, yang diam akan ditinggal. Yang bersuara dengan strategi akan diperhitungkan.

Penulis, Wartawan Muda

(*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT