Mjnews.id – Kapasitas atau kompetensi kepemimpinan Bupati Annisa Suci Ramadhani dalam menjalankan roda pemerintahan dan geliat pembangunan di Kabupaten Dharmasraya untuk beberapa tahun ke depan bakal menghadapi tantangan besar.
Oleh: Sutan Sari Alam (Wartawan Muda)
Pasalnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai salah satu indikator rencana kerja yang terukur dan terstruktur sebagai usulan dari suatu daerah tidak ada dalam agenda pemerintah pusat.
Kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan di Kabupaten Dharmasraya untuk lima tahun ke depan tidak terarah.
Bagaimana kita bisa membantah fakta ini, naskah RPJMN adalah dokumen negara yang menentukan arah pembangunan nasional selama lima tahun ke depan.
Sementara Dharmasraya tidak masuk dalam skema prioritas nasional, maka peluang mendapatkan dukungan dana pusat, program strategis, serta investasi pembangunan pun menjadi sangat kecil, bahkan nyaris tidak ada. Dampaknya tentu akselerasi pembangunan di Dharmasraya berpotensi tertinggal jauh bahkan bisa stagnan di banyak bidang di banding dengan daerah lain.
Di samping ini adalah suatu kegagalan administratif yang pada gilirannya akan berdampak pada tatanan aplikatif.
Jika boleh berandai andai, apabila kapasitas dan kemampuan Bupati tidak sesuai ekspektasi banyak orang maka semua yang menjadi janji dan harapan tidak mustahil semuanya adalah “omon-omon”.
Bila situasi kelabu yang tak ada bintang, wajar nantinya masyarakat bertanya-tanya Apakah Bupati saat ini benar-benar memiliki kapasitas dan visi untuk membawa Dharmasraya menjadi lebih maju di banding Bupati pendahulunya.
Skeptis tidak boleh, optimis mesti di kedepankan, dua bulan masa kepemimpinan memang belum bisa memberi nilai, tapi paling tidak, sinyal untuk kemajuan yang lebih baik mesti sudah tampak. Bayangan samar sudah mesti terlihat ada wujud.
Absennya Dharmasraya dalam RPJMN memperlihatkan lemahnya pemerintah daerah dalam membangun jejaring politik yang efektif. Sementara daerah bersaing ketat dalam merebut perhatian nasional, Dharmasraya justru terlihat tertinggal.
Lima tahun ke depan adalah masa krusial. Tanpa masuk dalam agenda nasional, Dharmasraya berpotensi menjadi “daerah yang ditinggalkan,” tanpa alokasi prioritas, tanpa program nasional, dan tanpa arah yang jelas. Ini tentu menjadi alarm bagi semua pihak, bahwa kepemimpinan yang kuat, inovatif, dan mampu menjalin kolaborasi dengan pemerintah pusat sangat dibutuhkan, bukan sekadar kepemimpinan yang normatif dan seremonial.
Lebih ironis lagi, lima tahun mendatang, Dharmasraya berpotensi menjadi “daerah yang ditinggalkan,” tanpa alokasi prioritas, tanpa program nasional, dan tanpa arah yang jelas. Masyarakat patut bertanya, untuk siapa pemerintahan ini bekerja? Dan Untuk siapa amanah itu dijalankan?
Jika kegagalan ini tidak segera dievaluasi secara serius, maka mimpi tentang Dharmasraya maju hanya akan menjadi retorika kosong yang terus dikumandangkan tanpa realisasi.
Masyarakat Dharmasraya berhak menuntut jawaban, dan lebih penting lagi, menuntut perubahan. Untuk siapa pemerintahan ini bekerja? Untuk siapa amanah itu dijalankan?. Kompetensi Bupati untuk membangun Dharmasraya lima tahun kedepan, patut dipertanyakan? hanya waktu yang dapat menjawabnya.
(*)









