OpiniKabupaten Dharmasraya

Pengunduran Diri Sekda Dharmasraya, Sebuah Peringatan bagi Kepala Daerah

1966
×

Pengunduran Diri Sekda Dharmasraya, Sebuah Peringatan bagi Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Apel pagi ASN Pemkab Dharmasraya
Apel pagi ASN Pemkab Dharmasraya. (f/pemkab)

Mjnews.id – Pada Rabu 14 Mei 2025, mencatat sejarah penting dalam dinamika pemerintahan. Keputusan mengejutkan datang dari Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Sekretaris Daerah (Sekda) secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Oleh: Sutan Sari Alam (Wartawan Muda)

Bukan karena faktor usia, kesehatan, atau mutasi jabatan sebagaimana biasanya, melainkan karena alasan yang jauh lebih serius dan menyentuh integritas pemerintahan, arogansi kekuasaan di tubuh pimpinan tertinggi daerah.

ADVERTISEMENT

Bupati Dharmasraya saat ini mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menduduki jabatan tersebut di Sumatera Barat. Prestasi yang patut diapresiasi, namun prestasi tersebut seharusnya tidak menutupi kekurangan dalam gaya kepemimpinan.

Sayangnya, menjadi perbincangan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat luas. Banyak spekulasi bermunculan, namun yang paling mencuat, berdasarkan informasi yang beredar luas, keputusan Sekda mundur didasari oleh ketidaknyamanan yang kronis terhadap cara memimpin sang Bupati yang dinilai otoriter, menutup ruang diskusi, dan tidak menghargai profesionalisme birokrasi.

Arogansi dalam kepemimpinan adalah racun yang secara perlahan menghancurkan etika pemerintahan. Ketika kepala daerah lebih mengedepankan ego dibanding musyawarah, serta menekan bawahannya alih-alih membangun kerja sama, maka kepercayaan publik perlahan-lahan akan terkikis.

Mundurnya seorang Sekda bukan hanya gejala individual, tapi sinyal bahwa ada yang tidak beres dalam iklim kerja pemerintahan.

Sebagai pejabat karier tertinggi dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten, Sekda punya peran vital dalam menyambungkan program kepala daerah dengan realisasi teknis di lapangan. Jika seorang Sekda merasa tak diberi ruang untuk menjalankan tugasnya secara profesional, bahkan harus mengundurkan diri sebagai bentuk perlawanan diam, maka itu pertanda hubungan kerja sudah tidak sehat lagi.

Bupati sebagai pimpinan tertinggi daerah seharusnya menjadi teladan, bukan hanya dalam hal kebijakan, tetapi juga dalam etika komunikasi, pengambilan keputusan, dan penghormatan terhadap peran setiap elemen pemerintahan. Menjadi pemimpin perempuan adalah kebanggaan tersendiri di tengah dominasi laki-laki dalam politik lokal. Namun, gender bukan pembenaran untuk tindakan yang represif atau arogan.

Kasus ini harus menjadi refleksi mendalam, bukan hanya untuk Bupati Dharmasraya, tapi untuk semua kepala daerah, terlebih yang baru menjabat atau berasal dari latar belakang nonbirokrasi.

Kepemimpinan bukan soal perintah, tapi soal pengayoman dan kolaborasi. Ketika seseorang memilih jalan otoriter, maka bukan hanya lawan politik yang menjadi korban tetapi juga profesionalitas, birokrasi, dan masa depan pelayanan publik.

Rakyat Dharmasraya pantas mendapatkan pemerintahan yang sehat dan inklusif. Mundurnya Sekda adalah alarm keras bahwa ego kekuasaan harus segera ditundukkan demi kepentingan bersama.

(*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT