Kelima, memberi insentif pajak hijau (Green Tax Incentive) bagi perusahaan yang benar-benar mengurangi emisi, menggunakan energi bersih, dan menjalankan standar ESG.
Keenam, merehabilitasi 3 juta hektare hutan dalam 5–10 tahun melalui gerakan nasional penanaman kembali.
Jangan Biarkan Sejarah Menghukum Kita
Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pusaran perubahan iklim global. Apalagi menjadi korban? Kita harus memimpin, bukan sekadar bertahan. Bukan hanya membangun negeri, tetapi menyelamatkannya bumi. Karena pada akhirnya, data tidak pernah bohong — dan sejarah kelam tidak boleh dibiarkan berulang.
Green Democracy: People, Planet, Policy.
(*)
Penulis, Ketua DPD RI 2024-2029, Penggagas Green Democracy












