Kembali ke roh dasar reformasi 1998
Satu-satunya jalan keluar untuk menyelamatkan masa depan Indonesia adalah dengan melakukan reorientasi nasional secara radikal. Kembali ke konsep awal, khitah, dan roh dasar reformasi 1998.
Pembersihan institusi hukum dari kepentingan politik, penghentian total praktik nepotisme dinasti, dan pemulihan hak-hak sipil tanpa intimidasi bukan lagi sebuah opsi sekadar wacana, melainkan harga mati yang harus segera dituntut kembali. Hanya dengan keberanian untuk meluruskan sejarah itulah, kita dapat memastikan bahwa darah dan air mata yang tumpah di jalanan dua puluh delapan tahun silam tidak menjadi sebuah pengorbanan yang sia-sia.
Sejarah mengajarkan bahwa cita-cita besar tidak pernah benar-benar mati, ia hanya seringkali tertidur dalam lelapnya kenyamanan para elite. Menggugat kembali roh reformasi 1998 adalah cara kita menanam benih kesadaran baru, agar di tanah ibu pertiwi ini, keadilan tidak lagi menjadi barang mewah yang asing bagi pemilik sah kedaulatan. Pada titik ini, kita disadarkan bahwa riuh rendah politik hari ini akan melumat dirinya sendiri dalam kesunyian sejarah.
Namun, satu hal yang pasti membekas, kualitas sebuah bangsa di masa depan ditentukan oleh seberapa jujur kita hari ini menjaga denyut nadi keadilan agar tidak mati di tangan keserakahan.
(*)






