Oleh: Izni Mutia
Mjnews.id – Setiap perusahan atau instansi pasti akan menghadapi sebuah krisis. Dimana krisis manajemen dalam setiap perusahaan merupakan keadaan yang tidak dapat dihindari. Bagaimanapun juga suatu organisasi yang didalamnya memiliki stakeholder internal maupun eksternal tentu tidak akan lepas dari situasi krisis ini. Permasalahan dari hal ini adalah bagaimana kemudian suatu perusahaan tersebut mampu memanajemen krisis yang telah terjadi. Sebab tidak semua yang mampu mengatasi krisis agar tidak berkembang menjadi konflik yang dapat merusak perusahaan tersebut.
Krisis menajamen ini merupakan keadaan yang terjadi secara tidak terduga yang jika terjadi dapat mengancam keberlangsungan dari stakeholder dan kemampuan perusahaan untuk dapat menyelamatkan dari adanya krisis. Karakteristik dari krisis manajemen ini pun dapat dilihat dari adanya ketidakpastian, informasi yang tidak memadai, lemahnya kontrol dan pengamatan dari luar.
Adapun salah satu contoh dari strategi penanganan manajemen krisis yang terjadi pada humas pemerintahan yaitu tentang PR Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI:
Manajemen komunikasi krisis yang terjadi di BPK RI beracuan pada peraturan sekretaris jendral badan Pemeriksa Keuangan No 11 Tahun 2021 tentang prosedur operasional standar manajemen komunikasi krisis (BPK) yang dapat dibedakan menjadi 3 tahap:
Tahap Prakrisis
Pada tahap prakrisis ini memiliki 2 hal pengendalian dalam menghandle adanya krisis yaitu dengan cara :
1. Monitoring media (melihat potensi krisis yang diberitakan oleh media)
Melihat potensi krisis ini juga ber acuan pada bebrapa kategori: kredibilitas, kesalahan pemeriksaan, konflik dalam organisasi, permasalahan dalam nilai dasar. Sehingga setiap ada berita krisis yang muncul pada portal media mengenai krisis suatu instansi maka akan dibuatkan analisis beritanya.
2. Analisis berita
Pada analisi berita ini ada beberapa hal yang harus dibahas mengenai isu apa yang dibahas, media apa yang memberitakan, frekuensi penempatan berita dan pesan apa yang disampaikan oleh media tersebut.
Tahap Krisis
Pada tahap krisis ini memiliki tahap yang harus dilakukan:
1. Respon awal
Pada respon awal ini, tim humasnya harus mencari dan menyiapkan data pendukung untuk pembuatan tanggapan pimpinan (siaran pers, konferensi pers, hak jawab kepada media yang memunculkan berita) mengenai krisis.
2. Strategi komunikasi krisis
Menyebarluaskan tanggapan pimpinan terhadap krisis melalui berbagai media. Penyebarluasan ini dilakukan dengan cara tim humas akan memanggil para wartawan untuk melakukan konferensi pers. Dimana nantinya akan diberikan hak jawab kepada media yang memberitakan. Lalu nanti akan diminculkan siaran pers pada website.
Tahap Pascakrisis
Pada tahap pascakrisis, perlu dilakukan kembali monitoring berita yang bertujuan untuk memantau topik pemberitaan terkait krisis yang telah terjadi.
Manajemen krisis pada suatu perusahaan penting untuk dilakukan karena saat terjadi manajemen krisis akan memberikan perusahaan kemampuan untuk memberikan respon yang sistematis atau tersusun. Respon ini memungkinkan perusahaan untuk tetap dapat melanjutkan pekerjaan selama krisis sedang dikelola karena bagaimanapun krisis tidak dapat menghentikan aktivitas yang berlangsung di perusahaan. Dan juga perusahaan harus dapat memanfaatkan dengan baik keahlian dari individu berbagai bidang untuk dapat merencanakan dan mengelola situasi krisis.
(Penulis, Mahasiswa Ilmu Komunikasi – Universitas Andalas)






