Para nelayan juga menceritakan kesedihan selama menjalani masa hukuman di negeri orang. Mereka menyebut, hal itu sama sekali tidak diinginkan. Namun nasib naas terpaksa dialami kapal mereka mengalami kehabisan bahan bakar hingga terdampar dan melewati batas perairan Myanmar.
Sementara itu, biaya pemulangan ketujuh nelayan dari Myanmar Kuala Namu yang mencapai Rp 31 juta lebih ditanggung oleh Pemerintah Aceh. Sedangkan sewa mobil yang membawa pulang para nelayan dari Bandara Kuala Namu Sumatera Utara ke Aceh Timur dan Aceh Utara ditanggung oleh Haji Uma.
Setelah proses serah terima dari Kemenlu RI dan Dinas Terkait,ke 7 nelayan tersebut dipulangkan ke Aceh Timur dengan menggunakan armada umum yang disewa oleh Haji Uma.
Adapun nama ketujuh nelayan yang saat ini telah dapat kembali berkumpul dengan keluarganya masing-masing Muhammad Nur (Aceh Timur) – Nahkoda, Nasruddin Hamzaz (Langsa) – ABK, Abdullah (Aceh Timur) – ABK, Mustafa Kamal (Aceh Timur) – ABK, Mola Zikri (Langsa) – ABK, Zubir (Langsa) – ABK dan Muzakir (Aceh Utara) – ABK.
(dpd)








