HajiParlemen

Biaya Haji Naik Rp 30 Juta, Ketua Komite III DPD: Terlalu Tinggi, Hitung Lagi!

607
×

Biaya Haji Naik Rp 30 Juta, Ketua Komite III DPD: Terlalu Tinggi, Hitung Lagi!

Sebarkan artikel ini
Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri
Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri. (f/dpd)

Oleh karena itu, ia menganggap usulan kenaikan BPIH tidak bijak. Hasan Basri juga merekomendasikan kepada Kemenag untuk menghitung kembali serta melakukan rasionalisasi anggaran yang terlalu tinggi. Seperti Living cost, tiket, dan lain-lain.

“Usulan yang diajukan tidak bijak, dan perlu dihitung kembali. Apalagi, pandemi Covid-19 baru landai dan mereda sehingga masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Di sisi lain, saat ini sudah ada Badan Pengelola Keuangan Haji/BPKH yang mengelola keuangan haji,” kata Hasan Basri.

ADVERTISEMENT

Hasan Basri menilai, kehadiran badan ini semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah.

“Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jemaah untuk menutupi ongkos haji,” katanya.

Lebih lanjut, Hasan Basri juga mengatakan, BPKH yang ada saat ini, belum menunjukkan prestasi memadai.

Menurutnya, pengelolaan simpanan jemaah tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada.

Oleh karena itu, ia merasa wajar jika ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada BPKH.

Jika tetap dinaikkan, ia khawatir akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.

“Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan,” kata Hasan Basri.

Hasan Basri juga menegaskan perlu audit pengelolaan dana haji yang saat ini mencapai Rp160 triliun.

Menurutnya perlu dipastikan dana yang ditempatkan dalam berbagai platform investasi tersebut benar-benar bisa optimal memberikan nilai manfaat bagi calon jamaah haji Indonesia.

“Hasil audit ini juga memungkinkan munculnya opsi-opsi optimalisasi dana manfaat haji baik dalam bentuk investasi atau yang lain,” pungkasnya.

(dpd/eds)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *