InternasionalParlemen

Jadi Korban Penipuan Kerja, Senator Haji Uma Bantu Pemulangan Dua Warga Aceh dari Myanmar

863
×

Jadi Korban Penipuan Kerja, Senator Haji Uma Bantu Pemulangan Dua Warga Aceh dari Myanmar

Sebarkan artikel ini

Rahmatillah dan Faisal Amir menjadi yakin setelah warga Malaysia tersebut mengirim sejumlah uang untuk pengurusan paspor, tiket dan akomodasi perjalanan hingga Rahmatillah dan Faisal Amir berangkat ke Thailand pada pertengahan bulan Juli 2022 lalu.

Namun sampai di Thailand Mereka dijemput oleh pria berperawakan mafia dan langsung diberangkatkan ke wilayah Mae Sot Thailand, selanjutnya masuk ke wilayah negara Myanmar melalui hutan dan menyeberangi sungai perbatasan Thailand-Myanmar.

ADVERTISEMENT

Rahmatillah juga membenarkan cerita ibunya tentang perusahaan tempatnya bekerja dijaga ketat oleh petugas bersenjata lengkap dan harus membayar denda jika hendak recend dari perusahaan tersebut.

Daud mengarahkan Rahmatillah Faisal Amir untuk memohon kepada pihak perusahaan mengizinkan dirinya keluar dari perusahaan tersebut, bila perlu menipu pihak perusahaan dengan berbagai alasan, karena jika Haji Uma meminta bantuan KBRI Myanmar akan membahayakan keberadaan mereka, sementara jika membayar denda belum dapat menjamin mereka akan diizinkan pulang.

Atas berbagai upaya komunikasi, tepatnya tanggal 05 Desember 2022 pihak perusahaan mengizinkan Rahmatillah dan Faisal Amir untuk keluar dari perusahaan tersebut dan mengantar mereka ke perbatasan Myanmar dengan Mae Sot Thailand.

Mendengar Rahmatillah dan Faisal Amir sudah menyebarangi Thailand, Haji Uma langsung menyurati KBRI Thailand dan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri untuk memberikan perlindungan khusus terhadap warga Aceh tersebut.

Namun di Mae Sot, KBRI tidak memiliki kantor perwakilan yang dapat memberi perlindungan langsung kepada mereka, KBRI mengarahkan Kedua WNI tersebut untuk melakukan perjalanan ke Bangkok, jarak antara Mae Sot ke Bangkok berkisar 7 jam perjalanan darat via bus.

Masalah lain kembali terjadi ketika Otoritas perhubungan Mae Sot tidak mengizinkan Rahmatillah dan Faisal Amir membeli tiket bus, karena Visa yang mereka miliki tidak berlaku lagi walaupun perjalanan domestik.

Rahmatillah dan Faisal Amir harus bersembunyi selama 3 hari di teras belakang rumah warga Thailand kebangsaan Pakistan untuk menghindari tertangkap oleh kepolisian Thailand, mereka tidak memiliki biaya untuk menginap di hotel, termasuk biaya makan harus dikirim oleh Haji Uma sambil menunggu proses perlindungan perjalanan oleh KBRI Thailand.

Haji Uma terus berkomunikasi dengan dengan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha dan Wakil Duta Besar Indonesia Thailand, Sukmo Yuwono untuk mengupayakan perlindungan perjalanan bagi RT dan FA hingga akhirnya KBRI mengarahkan mereka untuk terbang ke Bangkok melalui bandara Mae Sot, Thailand.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *