JAKARTA, Mjnews.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menjelaskan soal ketidakhadiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI antara Menkopolhukam dengan PPATK, membahas isu temuan transaksi mencurigakan Rp 349 Triliun.
Di sela-sela dalam awal rapat Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman pertanyakan ketidakhadiran Sri Mulyani sebagai Anggota Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Saya ingin konfirmasi dahulu kehadiran anggota komite, karena tidak ada dia di sini,” tanya Habiburokhman kepada pimpinan Komisi III DPR RI saat Rapat, Rabu 29 Maret 2023.
Menjawab hal tersebut Ahmad Sahroni sebagai pimpinan dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa Anggota TPPU Menteri Keuangan ada kegiatan lain sehingga tak bisa hadir.
“Bu Sri Mulyani ada kegiatan lain, cuman ketua Komite sudah hadir, mungkin di kesempatan lain Bu Sri Mulyani mungkin kita undang. Tapi dalam forum ini isu Rp349 triliun perdalam, kita sikapi agar publik tidak bertanya-tanya,” ucap Ahmad Sahroni.
“Justru itu pimpinan, dialog kita ingin mencari penjelasan di hari ini. Karena itu kan menyangkut persoalan tiga pihak. Pak Mahfud, Sri Mulyani, dan PPATK. Karena itu, penting kehadiran ibu Sri Mulyani hari ini,” lanjut Habiburokhman.
(eki)