LampungParlemenPesisir Barat

Insentif Aparat Desa Pesisir Barat Belum Cair, Anggota DPR Minta Segera Carikan Solusi

263
×

Insentif Aparat Desa Pesisir Barat Belum Cair, Anggota DPR Minta Segera Carikan Solusi

Sebarkan artikel ini
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dpr Ri, Mukhlis Basri
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mukhlis Basri.  (f/ist)

Mjnews.id – Persoalan insentif aparat desa Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung yang resah karena belum menerima pencairan selama enam bulan jadi perhatian penuh anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mukhlis Basri.  

Pasalnya 1.200 aparat desa di Kabupaten Pesisir Barat sudah enam bulan berjalan belum juga menerima Insentif terhitung mulai Oktober 2022 hingga Maret 2023.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Anggota DPR dapil Lampung I itu mengatakan bahwa persolan hak tidak boleh ditunda, hal tersebut merupakan program presiden yang memang salah satu mensejahterakan rakyat.

Hal itu kata Muklis sesuai dengan Pasal 81 PP No 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa gaji dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

“Semua itu sudah ada aturanya mulai Pasal 81 itu, maka Pasal 100 PP tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Belanja Desa yang ditetapkan dalam APBDesa digunakan dengan ketentuan,” Kata Muklis ditemui di Senayan Rabu (5/4/2023).

Politisi kawakan dari PDIP itu mengungkapkan, setidaknya 70 persen dari jumlah anggaran belanja desa sudah ada posnya dan peruntukan pendanaan. Ia menyebut penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk belanja operasional pemerintahan desa, dan insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

“Jadi aparat desa itu sudah berkerja keras, maka hal ini bisa diimbangi kasihlah mereka haknya secepatnya bisa diberikan. Mereka punya keluarga untuk membiayai mulai membeli bahan pokok, mengus biaya anak sekolah dan keperluan lainnya,” tuturnya.

“Banyak tugas aparat desa itu mulai dari pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Maka hal itu juga harus difikirkan oleh pemerintah daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut mantan Bupati Lampung Barat itu menyampaikan 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa mulai dari penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa serta tunjangan operasional badan permusyawaratan desa.

“Saya berharap Pemda bisa cepat mengambil langkah jangan sampai terjadi tida dinginkan misalkan mereka mengadakan aksi. Pemda diharapkan bisa memberi luang untuk dialok untuk memecahkan masalah,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pesisir Barat, Agus Rikardo, Senin 3 April 2023, mengaku punya beban berat akibat terus ditanya jadwal pembayaran insentif. 

Aparat pekon resah karena belum gajian enam bulan. Padahal kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri cukup besar dan mendesak. Jika masalah insentif tidak ada solusinya, PPDI bakal demo di Kantor Pemkab Pesisir Barat.

Ketua Apdesi Pesisir Barat, Mustafiri membenarkan gaji aparat pekon maupun peratin belum terbayar enam bulan. Apdesi beberapa kali diselesaikan ke Pemkab tetapi belum mendapatkan jawaban hingga sekarang.

(eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT