banner pemkab muba
Parlemen

Ini Tanggapan Setjen DPD RI Soal Renovasi Ruang Anggota dan Toilet

298
×

Ini Tanggapan Setjen DPD RI Soal Renovasi Ruang Anggota dan Toilet

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Umum Setjen Dpd Ri, Empi Muslion
Kepala Biro Umum Setjen DPD RI, Empi Muslion. (f/dpd)

Mjnews.id – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI menanggapi pemberitaan di media massa yang berkembang terkait perbaikan ruang anggota dan renovasi toilet. Pemberitaan tersebut dinilai tak berimbang karena tidak mengkonfirmasi kepada pihak Sekretariat Jenderal DPD RI.

“Harusnya ada konfirmasi terlebih dahulu terkait pemberitaan di media massa. Jadi kami bisa menjelaskan secara rinci dan detail,” ucap Kepala Biro Umum Setjen DPD RI, Empi Muslion di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Empi menjelaskan bahwa pelaksanaan renovasi ruang kerja Anggota DPD RI pada tahun anggaran 2023 merupakan kegiatan yang telah direncanakan. Hal itu dengan melakukan analisa kebutuhan dari kondisi eksisting ruang kerja Anggota DPD RI saat ini.

“Gedung DPD RI merupakan bangunan yang berdiri pada tahun 2004. Dimana gedung yang telah berumur 19 tahun ini telah banyak mengalami kerusakan seperti sejumlah plafon yang rusak akibat adanya kebocoran, lantai ruang kerja yang rusak, rembesan akibat kebocoran pada dinding ruang kerja sehingga mengakibatkan kerusakan pada interior dan jaringan mekanikal, elektrikal serta plumbing, dan masih banyak lagi,” jelas Empi.

Empi menambahkan melihat dari kondisi eksisting ruang kerja Anggota DPD RI tersebut. Pada tahun 2020 Setjen DPD RI menyampaikan surat kepada Kementerian PUPR dengan perihal permohonan analisis kebutuhan biaya renovasi ruang kerja Anggota DPD RI.

“Setelah melaksanakan pengecekan secara langsung pada ruang kerja Anggota DPD RI, Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya Direktorat Bina Penataan Bangunan melaksanakan pengecekan dan mengeluarkan Analiss nelalui surat Nomor CK0402-Cb/1948 perihal kebutuhan biaya renovasi dan pembangunan gedung kantor di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.

Ia mengatakan renovasi ruang kerja Anggota DPD RI pada Gedung A seluas 6,720 meter terdiri empat lantai akan dikerjakan. Ruang lingkup yang akan dilaksanakan itu seperti penggantian plafond, dinding, lantai, utilitas dan finshing Pada 136 ruang anggota dan ruang secretariat staf pendukung untuk 34 Provinsi

“Jadi rincian biaya untuk renovasi tersebut meliputi biaya konstruksi fisik, biaya perencanaan konstruksi, biaya pengawasan konstruksi, dan biaya pengelolaan kegiatan dengan total kebutuhan Rp. 16,7 miliar,” imbuh Empi.

Empi mengutarakan berdasarkan surat analisis kebutuhan biaya renovasi ruang kerja Anggota DPD RI yang diterbitkan Kementerian PUPR. Setjen DPD RI menyampaikan usulan pengajuan anggaran kegiatan renovasi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/BAPPENAS.

“Awal mulainya kami melakukan pembahasan bersama Komisi III DPR RI terkait usulan kebutuhan anggaran renovasi ruang kerja Anggota DPD RI, lalu pembahasan bersama Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/BAPPENAS dengan menyampaikan kondisi eksisting ruang kerja Anggota DPD RI yang sejak awal pembangunan belum pernah dilakukan renovasi,” kata Empi.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600