Parlemen

Kembali ke UUD 1945, LaNyalla Minta Forum Doktor Kawal Proses Desakan ke MPR

301
×

Kembali ke UUD 1945, LaNyalla Minta Forum Doktor Kawal Proses Desakan ke MPR

Sebarkan artikel ini
Lanyalla Dalam Seminar Yang Digelar Forum Doktor Dan Cendekiawan Indonesia (Fdci)
LaNyalla dalam Seminar yang digelar Forum Doktor dan Cendekiawan Indonesia (FDCI) di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023). (f/dpd)

Mjnews.id – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta dukungan seluruh komponen bangsa untuk berjuang all out mengembalikan UUD 1945 kepada naskah asli, untuk kemudian disempurnakan melalui Amandemen dengan teknik adendum.

Hal itu disampaikan LaNyalla dalam Seminar yang digelar Forum Doktor dan Cendekiawan Indonesia (FDCI) yang mengusung tema; Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Dalam memperjuangkan ini, LaNyalla mengaku tak mau mengorbankan siapa saja, termasuk jika harus sampai terjadi keributan. Akan tetapi, LaNyalla menginginkan agar semangat mengembalikan UUD 45 ke naskah asli, diperjuangkan dengan cara santun dan baik.

“Saya perlu dukungan dari rakyat, termasuk Forum Doktor dan Cendekiawan Indonesia di sini. Saya tidak ingin mengorbankan siapa saja. Saya tidak ingin ada keributan di negara kita, kita ingin mengembalikan dengan cara yang santun dengan baik, kemudian semua legowo, tanpa ada keributan,” kata LaNyalla penuh semangat.

Ditambahkan, semua pihak harus menggunakan akal, pikir, dan dzikir dalam memperjuangkan itu semua. Dia tidak ingin peristiwa 1998 terulang. Apalagi sampai ada korban. Dia berharap proses ini terjadi atas kesadaran kolektif bangsa, bahwa sistem hari ini ada yang salah. Kesadaran itu harus lahir sebagai legacy dari orang-orang yang berpikiran waras dan jernih.

“Kapan kita jalan? Kapan kita mulai, ini sudah salat Ashar, sebentar lagi Maghrib. Pada saat Maghrib itulah, kita kembalikan Undang-undang Dasar 45 sesuai naskah asli, untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar. Bukan dengan mengganti sistem bernegara ala Barat seperti sekarang. Tapi harus benar-benar berazaskan Pancasila,” katanya disambut gegap gempita peserta seminar.

Pada kesempatan itu, LaNyalla berharap pada masyarakat untuk tidak menyalahkan Presiden Jokowi, terutama pada pihak-pihak yang membencinya atas sistem kenegaraan amburadul yang berjalan saat ini. Sebab, hal yang patut disoroti, kata dia, adalah konstitusi saat ini, di mana Jokowi dianggap hanya sekadar menjalankannya saja.

“Siapapun presidennya harus taat pada Konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku. Persoalannya Konstitusi kita sejak reformasi telah dibajak menjadi Kontitusi yang individualis, liberal, dan kapitalistik. Dan pilpres langsung serta dominasi partai politik semakin membuat bangsa ini kehilangan jati diri aslinya. Kita sudah menjadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa,” tandasnya.

LaNyalla lalu mengatakan, ke depan dirinya berharap, dengan kesadaran kolektif rakyat, akan dapat melakukan pemaksaan agar MPR melakukan Sidang Istimewa dengan agenda tunggal, mengembalikan Undang-undang Dasar 1945 sesuai dengan naskah asli, untuk kemudian dilakukan Amandemen ulang dengan teknik yang benar, yaitu teknik adendum, tanpa mengganti sistem bernegara.

“Jadi nanti pada saatnya nanti, kita bersama-sama akan datang ke MPR. Kita paksa MPR untuk melaksanakan hal tersebut, jadi kita enggak usah demo-demo kecil, capek. Nanti pada saatnya, saya akan sampaikan pada Bapak Ibu, mari kita kumpul (ke MPR),” kata LaNyalla.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT