Parlemen

Senator Haji Uma Berharap Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Maksimal

174
×

Senator Haji Uma Berharap Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Maksimal

Sebarkan artikel ini
Senator DPD RI asal daerah pemilihan Provinsi Aceh, H. Sudirman
Senator DPD RI asal daerah pemilihan Provinsi Aceh, H. Sudirman (Haji Uma). (f/dpd)

Mjnews.id – Anggota DPD RI dari Aceh, Sudirman berharap agar terdakwa kasus pembunuhan warga Aceh yang bernama Imam Masykur dapat dituntut hukuman maksimal yaitu vonis maksimal berupa hukuman mati atau minimal penjara seumur hidup.

“Saya berharap pembacaan tuntutan tidak merubah dakwaan selama ini, yaitu Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Saya juga memohon doa dari seluruh rakyat Aceh atas kasus ini,” ucap H Sudirman, Kamis (23/11/2023).

H Sudirman yang juga akrab dipanggil Haji Uma ini menjelaskan bahwa pembacaan tuntutan terhadap terdakwa yang merupakan seorang Paspampres akan dilakukan oleh Oditur Militer II-07 di Mahkamah Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur yang akan dilakukan pada hari Senin (27/11/2023).

Selain itu, Haji Uma juga berharap kepada Oditur Militer untuk ikut memanggil keluarga korban agar hadir langsung dalam sidang pembacaan tuntutan tersebut.

“Tadi pagi saya diberitahukan oleh Pak Riswandono yang juga Kepala Oditur Militer II-07 yang selama ini cukup intens berkomunikasi terkait kasus ini,” ungkap Haji Uma.

Imam Masykur sendiri merupakan warga Mon Keulayu Bireuen Aceh yang dianiaya hingga tewas oleh tiga oknum TNI termasuk salah satu anggota Paspampres bersama seorang pelaku sipil pada tanggal 12 Agustus 2023 lalu.

(dpd)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT