banner pemkab muba
Parlemen

Masukan Revisi UU Kepariwisataan, Walikota Tarakan Keluhkan Mahalnya Tiket Pesawat

135
×

Masukan Revisi UU Kepariwisataan, Walikota Tarakan Keluhkan Mahalnya Tiket Pesawat

Sebarkan artikel ini
Ketua Komite Iii Dpd Ri, Hasan Basri, Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kota Tarakan
Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri, melakukan kunjungan kerja ke Kota Tarakan. (f/dpd)

Mjnews.id – Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri, melakukan kunjungan kerja ke Kota Tarakan untuk mendapatkan masukan terkait revisi UU Kepariwisataan, terutama di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (8/1/2024).

Tujuan kunjungan kerja tersebut untuk mendengarkan saran dari pemerintah daerah dan pelaku pariwisata mengenai revisi Undang-undang (UU) Kepariwisataan yang sudah dijadikan bagian dari program legislasi nasional.

Hasan Basri menekankan bahwa revisi UU Kepariwisataan penting karena sudah lama dan harus disesuaikan dengan situasi dan regulasi saat ini. Menurutnya, pariwisata memiliki peran strategis dalam peningkatan devisi negara, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Walikota Tarakan, dr. Khairul, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengembangkan pariwisata, terutama melalui infrastruktur pariwisata. Ia juga menyoroti masalah aksesibilitas, termasuk biaya transportasi ke Kota Tarakan yang tinggi.

Selain itu, Walikota juga berharap agar status bandara Juwata Tarakan kembali menjadi bandara internasional agar memudahkan penerbangan dari Tawau, Malaysia ke Tarakan.

Kie Pie, Ketua PHRI Provinsi Kaltara, menambahkan bahwa pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Kaltara, khususnya dalam hal etika kerja. Menurutnya, standar kompetensi SDM di daerah tersebut belum sepenuhnya siap.

Ivan Kamsil, Ketua Asita Provinsi Kaltara, menyarankan untuk membuat peraturan daerah (Perda) sebagai antisipasi terhadap terbukanya konektivitas transportasi. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi pelaku usaha lokal dari persaingan dengan pelaku usaha dari luar yang bisa mengganggu pasar lokal.

Kunjungan kerja Hasan Basri ke Kota Tarakan menjadi wadah untuk mendengarkan beragam masukan terkait revisi UU Kepariwisataan, yang diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam pengembangan sektor pariwisata, terutama di Provinsi Kalimantan Utara.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600