Mjnews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Halilul Khairi sebagai Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Penunjukan ini, kata Mendagri, telah melewati tahapan penjaringan dan uji kelayakan secara menyeluruh. Halilul, bersama tiga kandidat kuat lainnya, juga telah menjalani wawancara langsung dengan Mendagri sebelum akhirnya terpilih.
“Rektor yang baru, Bapak Dr. Halilul Khairi, M.Si, Bapak-Ibu sekalian, pada hari ini kita akan melaksanakan acara yang kita lihat sederhana, tapi sangat penting dan sangat berpengaruh bagi IPDN khususnya dan juga Kementerian Dalam Negeri, dan juga bagi ASN,” katanya pada Pelantikan Rektor IPDN di Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (26/5/2025).
Mendagri menegaskan, IPDN adalah center of excellence di bidang ilmu pemerintahan yang bersifat lintas disiplin. Dari lembaga ini diharapkan lahir calon-calon birokrat unggulan yang menjadi harapan reformasi birokrasi ke depan.
Ia menekankan pentingnya peran IPDN dalam mencetak agen perubahan untuk pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini berjumlah lebih dari empat juta orang.
Menurutnya, perubahan budaya birokrasi hanya dapat terjadi apabila terdapat kelompok kecil yang mampu menjadi motor transformasi. Dalam konteks ini, IPDN merupakan institusi strategis untuk mewujudkan perubahan ASN di masa depan.
“Kalau ASN yang lebih dari empat juta orang tersebut berubah kultur yang lebih baik, reformasi kultural, itu akan dapat mempengaruhi masyarakat. Kenapa? Karena birokratlah pengambil kebijakan,” ujarnya.
Mendagri mengungkapkan harapannya agar IPDN tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai think tank yang mampu memberikan masukan berbasis riset kepada Kemendagri serta lembaga-lembaga pemerintah lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia menekankan, pengambilan kebijakan harus berbasis pada riset dan pendekatan ilmiah. Sebagaimana dikatakan Sosiolog Joseph Stycos, teori tanpa implementasi kebijakan hanya menjadi wacana akademik di menara gading, sementara kebijakan tanpa dasar ilmiah adalah perjudian atau untung-untungan. Karena itu, teori dan kebijakan harus berjalan beriringan.
“Yang terbaik adalah membuat kebijakan didasarkan kepada riset, penelitian yang teruji, maka kita tidak ada untung-untungan. Inilah gunanya lembaga akademik,” tuturnya.












