banner pemkab muba
Kabupaten AgamSumatera Barat

Rakor TPPS dan Publikasi Data Stunting Kabupaten Agam, Begini Arahan Edi Busti

195
×

Rakor TPPS dan Publikasi Data Stunting Kabupaten Agam, Begini Arahan Edi Busti

Sebarkan artikel ini
Rakor Tpps Dan Publikasi Data Stunting Kabupaten Agam Tahun 2023
Rakor TPPS dan Publikasi Data Stunting Kabupaten Agam tahun 2023. (f/diskominfo)

Mjnews.id – Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Kabupaten laksanakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Publikasi Data Stunting Kabupaten Agam Tahun 2023.

Edi Busti sebagai Wakil Ketua TPPS membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Agam.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BKKBN Provinsi Sumatera Barat, Dinas Dalduk KB PP dan PA Kabupaten Agam, Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Tim Penggerak PKK, Polres, Penyuluhan Keluarga Berencana (PKB) se Kabupaten Agam, Kepala OPD terkait , Kepala Puskesmas, Camat dan Wali Nagari bertempat di Balerong Rumah Dinas Bupati Agam, Selasa (21/11/2023).

Dalam sambutannya, Edi Busti yang juga Sekretaris Daerah ini menyampaikan tentang arah dan strategi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Agam, bahwa stunting menjadi topik yang tidak bisa dihindari.

“Strategi percepatan penurunan Stunting yang harus dilaksanakan yaitu memastikan di sekretariat TPPS Nagari dan Kecamatan terdapat Jumlah Balita, Data Stunting dan Data Keluarga Berisiko Stunting Per Nagari dan Kecamatan serta hasil Penimbangan di Posyandu,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, untuk optimalisasi pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita yang ada di masing-masing nagari, melaksanakan mini lokakarya setiap bulan, melakukan monev tindak lanjut dari hasil mini lokakarya, pengisian data BANGDA dilakukan tepat waktu oleh OPD, dan sebagainya.

Sementara Marda Jendri yang mewakili BKKBN Provinsi Sumatera Barat mengatakan, permasalahan stunting harus diatasi bersama.

“Kita berharap angka stunting ini bisa menurun secara dratis. Diharapkan segala upaya bersama ini dapat berjalan lancar, sehingga angka percepatan penanganan stunting semakin membaik, Serta acara ini bisa memberikan pencerahan bagi semua orang. Alhamdulillah Agam termasuk daerah pencontohan dan merupakan TPPS yang terbaik,” jelasnya.

Surya Wendri selaku Kepala Dinas Dalduk KB PP dan PA Kabupaten Agam menyampaikan secara keseluruhan dari tanggal 1 Januari sampai 31 Oktober 2023 Kabupaten Agam menempati peringkat 3 dari 19 Kabupaten/Kota untuk rata-rata kunjungan per TPK.

“Selama bulan Oktober memuncaki kalasemen dengan peringkat 1 dari 19 Kabupaten/Kota di Sumbar,” terangnya.

Dari target kunjungan setiap bulannya, sudah baik di angka 89 persen. Hanya saja, sampai dengan akhir Oktober 2023 tersisa 3 kecamatan yang Realisasi Pendampingan keluarga di bawah 70 persen dari target yaitu Palupuh (66 persen), Tilatang Kamang (58%), dan Sungai Pua (42 persen).

Arma Citra yang mewakili Dinas kesehatan kabupaten Agam menyampaikan tentang publikasi data Stunting Kabupaten Agam 2023, upaya peningkatan mutu kegiatan penimbangan massal yaitu penggalangan komitmen dengan TGP dengan pembentukan tim pemantau pelaksanaan penimbangan masal di setiap Puskesmas, kedua memastikan penimbangan masal dilakukan menggunakan peralatan sesuai standar dan dilaksanakan oleh semua kader terlatih, ketiga Penguatan pelaksanaan penimbangan masal melalui Edaran Bupati yang ditujukan kepada semua OPD terkait, Camat, dan Wali nagari.

Pada tahun 2022 prevalensi meningkat dari angka 19,1 persen menjadi 24,6 persen. Pada tahun 2023 jumlah total prevalensi yaitu 6,96 persen dengan jumlah stunting yaitu 2.235 dan jumlah balita diukur dengan jumlah yaitu 32.131.

Prevalensi tertinggi terdapat di Kecamatan Palembayan dan juga untuk sebaran jumlah balita stunting di Kabupaten Agam tetap di kecamatan Palembayan yang tertinggi.

7 faktor Determinan Stunting yaitu kepemilikan JKN, ketersediaan air bersih, riwayat kecacingan, kepemilikan jamban sehat, kebiasaan merokok, status gizi bumil, penyakit penyerta.

Siapa balita Stunting usia 0-23 bulan 2023 yaitu anak yang lahir pada bulan September 2021 sampai Agustus 2023 dengan salah satu ciri-ciri bayi Stunting adalah lahir tidak mendapat pelayanan IMD, tidak mendapat ASI eksklusif, tidak dipantau setiap bulan, tidak naik berat badan, dan seterusnya.

“Pemantauan pelaksanaan PMT lokal untuk sasaran kategori balita dengan jumlah 1198 dan bumil dengan jumlah 302. Untuk Yang dapat PMT kategori balita jumlah 989 dan kategori bumil 234,” ujarnya.

(jef)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600