Kabupaten DharmasrayaPertaminaSumatera Barat

Pertamina Patra Niaga Sidak ke Sejumlah SPBU di Dharmasraya

211
×

Pertamina Patra Niaga Sidak ke Sejumlah SPBU di Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumatera Barat, Narotama Aulia Fazri Inspeksi Mendadak (Sidak) Ke Beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (Spbu) Di Kabupaten Dharmasraya
Sales Area Manager Wilayah Sumatera Barat, Narotama Aulia Fazri inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Dharmasraya. (f/ist)

Mjnews.id – Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Selasa 8 Agustus 2023.

Kegiatan ini dipimpin oleh Sales Area Manager Wilayah Sumatera Barat, Narotama Aulia Fazri, beserta timnya. Tujuan dari sidak ini adalah untuk mengawasi dan memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi berjalan sesuai dengan aturan.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Dalam siaran persnya yang diterima Rabu (09/08/2023), Narotama Aulia Fazri menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga memiliki tanggung jawab untuk mendistribusikan energi bagi masyarakat. Mereka juga bekerja sama dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk mengawal distribusi BBM bersubsidi dan mengatasi kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

Pihaknya mendengar laporan masyarakat mengenai adanya dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM Subsidi Bio Solar dan Pertalite di Kabupaten Dharmasraya. Oleh karena itu, tim Pertamina Patra Niaga melakukan sidak ke sejumlah SPBU di wilayah tersebut pada dini hari tanggal 8 Agustus 2023. Hasil dari sidak tersebut menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas pembelian BBM subsidi dalam jerigen di SPBU yang diperiksa.

Narotama Aulia Fazri menekankan bahwa Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi. Pihaknya telah menerapkan program subsidi tepat dan memantau aktivitas penyaluran BBM di SPBU melalui CCTV 24 jam.

Narotama juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi dengan bijak dan tidak melakukan penyelewengan seperti membeli berlebih, menimbun, atau menjual kembali BBM bersubsidi. Masyarakat diharapkan untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi kepada pihak berwenang atau ke Pertamina Call Center di nomor 135*. Pelanggaran ini dianggap sebagai tindak pidana.

Pertamina Patra Niaga mengedepankan kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga integritas program subsidi BBM dan LPG demi kesejahteraan bersama.

(*/eko)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT