Kabupaten DharmasrayaSumatera Barat

Polsek Sungai Rumbai bersama Pemadam Kebakaran dan Warga Padamkan Titik Api

174
×

Polsek Sungai Rumbai bersama Pemadam Kebakaran dan Warga Padamkan Titik Api

Sebarkan artikel ini
Polsek Sungai Rumbai Bersama Pemadam Kebakaran Dan Warga Kembali Berhasil Padamkan Titik Api
Polsek Sungai Rumbai bersama Pemadam Kebakaran dan Warga Kembali Berhasil Padamkan Titik Api. (f/humas)

Mjnews.id – Personel Polsek Sungai Rumbai bersama Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Dharmasraya dan warga berjibaku memadamkan titik api yang sedang menjalar melalap lahan kebun sawit berlokasi di Jorong Ujung Koto, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya, Kamis (12/10/2023), sekitar pukul 15.30 WIB.

Personel Polsek Sungai Rumbai dan tim pencegahan Kathula Damkar Kabupaten Dharmasraya bersama warga berjibaku memadamkan api kebakaran lahan milik saudara Kapriadi, yang berlokasi di Jorong Ujung Koto, Kenagarian Sungai Rumbai Timur tersebut.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Kejadian ini diketahui, setelah adanya laporan dari warga melihat munculnya titik api dan asap di lahan sawit milik Kapriadi. Upaya mencegah meluasnya kebakaran lahan tersebut, Polsek Sungai Rumbai melakukan koordinasi dengan pihak Damkar, Camat dan Nagari menuju ke lokasi.

Dengan kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Personel Polsek, Damkar dan masyarakat setempat berhasil padamkan api yang sedang menjalar di areal lahan sawit tersebut. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, melalui Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Suyanto mengimbau kepada masyarakat turut serta aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan kebakaran hutan atau lahan sawit. Personel Polsek Sungai Rumbai jajaran Polres Dharmasraya sudah melakukan sosialisasi tentang karhutla dan hukum pidananya.

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar karena pelaku dapat dihukum pidana,” tegas AKP Suyanto.

“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan apakah terjadinya kebakaran memang ada unsur kesengajaan atau tidak, jika pun ada kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek.

(hms/eko)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT