Kabupaten PasamanSumatera Barat

Gubernur Sumbar Hadiri Malewakan Gala Efriedi sebagai Rajo Dubalang Pucuk Adat Simpang Tonang

266
×

Gubernur Sumbar Hadiri Malewakan Gala Efriedi sebagai Rajo Dubalang Pucuk Adat Simpang Tonang

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar Hadiri Malewakan Gala Efriedi Sebagai Rajo Dubalang Pucuk Adat Simpang Tonang
Gubernur Sumbar Hadiri Malewakan Gala Efriedi sebagai Rajo Dubalang Pucuk Adat Simpang Tonang, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman. (f/biro adpim)

Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menghadiri prosesi malewakan gala penghulu “Rajo Dubalang” Pucuk Adat Nagari Simpang Tonang kepada Efriedi, yang kemudian juga dilantik sebagai Ketua Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simpang Tonang, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sabtu (28/10/2023).

Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya menyebutkan, peran penting seorang Rajo Dubalang sebagai pemimpin tertinggi kaum di Nagari Simpang Tonang serta peran penting KAN sebagai lembaga musyawarah dan mufakat tertinggi dalam penyelesaian masalah adat, layaknya ulama yang juga harus paham akan nilai-nilai agama.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Rajo Dubalang merupakan gelar adat tertinggi di Nagari Simpang Tonang ini. Seseorang ketika sudah diangkat menjadi Rajo Dubalang ditempatkan pada posisi yang terhormat dan mempunyai tanggung jawab yang cukup besar terhadap anak kemenakan dan kaumnya,” kata Gubernur.

Di samping itu, Gubernur juga menjelaskan bahwa KAN adalah lembaga musyawarah dan mufakat tertinggi dalam adat yang menjadi indikator segala persoalan dalam kaum dan nagari.

“Inilah hal yang menjadi tanggung jawab bagi seluruh pengurus dan anggota KAN yang telah diamanahi oleh kaumnya sebagai bukti bahwa legalitas dari KAN itu sendiri,” tegasnya.

Pemerintah, sambungnya, mendukung segala upaya pelestarian nilai-nilai adat dan budaya di Sumbar, sebagai mana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah, serta adat salingka nagari adalah karakter dari masyarakat Minangkabau Sumatera Barat.

“Mudah-mudahan apa yang telah dituangkan dalam UUD tersebut dapat bersama-sama dijaga dengan sebaik-baiknya,” harap Mahyeldi.

Selanjutnya, Ia berharap kepada semua pengurus dan anggota dari KAN yang telah dilantik, menjalankan tugas moral dan tanggung jawab terhadap seluruh permasalahan yang muncul dalam kaum dan nagarinya.

“Saya yakin setiap Nagari memiliki potensi masing-masing yang bisa dikembangkan, tinggal bagaimana kita secara bersama-sama mengolah dan memanfaatkan menjadi nilai tambah untuk kemajuan Nagari. Mari saling bersinergi dan bekerja sama dalam membangun daerah,” ajaknya.

Sementara itu, Ketua LKAAM Pasaman, Chairul Dt. Bagindo Kali, menyatakan bahwa dalam ajaran adat Minangkabau, seorang panghulu atau yang dikenal sebagai Rajo Dubalang di Nagari Simpang Tonang harus memiliki sifat utama merujuk kepada sifat Rasulullah yang disebut dengan Sifat panghulu nan ampek yaitu Siddiq (Benar), Tabligh (Menyampaikan), Amanah (Dipercaya) dan Fathonah (Cerdas).

“Kita mengharapkan kepada semua penghulu dapat menjadi suri tauladan bagi anak cucu dan kemenakannya dan memilki ilmu adat dalam menyelesaikan sengketa-sengketa dengan ilmu yang dimiliki,” ucap Chairul. (adpsb)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT