Kabupaten SijunjungSumatera Barat

Tak Ada Angdes, Biaya Transportasi ke Muaro Sijunjung Tinggi

197
×

Tak Ada Angdes, Biaya Transportasi ke Muaro Sijunjung Tinggi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sijunjung, Bobby Rusfandi
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sijunjung, Bobby Rusfandi. (f/obral)

Moda transportasi umum angkutan pedesaan (Angdes) di Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat sepertinya sudah terabaikan, sehingga berkunjung ke perkantoran di Muaro Sijunjung perlu biaya tinggi, jika tak memiliki kendaraan pribadi.

Oleh: Obral

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Mjnews.id – Diketahui, bentangan ruas raya Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) sepanjang 150 km yang membentang di sepanjang perkampungan dari batas Muara Kalaban Kota Sawahlunto hingga batas Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Ada jenis angkutan umum kendaraan plat nopol hitam putih yang beroperasi mengangkut penumpang umum, melintas ke Muaro Sijunjung, namun seringkali calon penumpang menjadi frustasi. Apa sebab? Karena saat penumpangnya penuh, maka calon penumpang yang lama menunggu di pinggir jalan diabaikan.

Jalinsum ini merupakan pintu keluar-masuk bagi sebagian daerah perkampungan, seperti persimpangan di pinggir Jalinsum simpang Padang Sibusuak, Palangki, Mundam, Tanjuang Ampalu, simpang DPRD Sijunjung, Muaro Bodi, Tanah Badantuang, Tanjung Gadang, Sungai Lansek, dan Kiliran.

Persimpangan Jalinsum juga terhubung ke daerah Kabupaten dan kota dalam Provinsi Sumbar serta dapat menuju ke daerah propinsi lainnya seperti Riau, Bengkulu, Jambi, Sumsel, dan Sumut.

Muaro Sijunjung, ibukota kabupaten berada dalam Kenagarian Muaro. Sekira 95 persen jumlah perkantoran vertikal serta dinas, badan, lembaga, institusi, sekolah, sebagai lokasi perkantoran pemerintah Daerah Otonomi Kabupaten Sijunjung.

Sedangkan sekitar 5 persen lagi perkantoran Daerah Otonomi Kabupaten Sijunjung sudah berada/telah bersentuhan dengan ruas raya Jalinsum seperti Kantor DPRD, RSUD, serta Kantor Camat, puskesmas, sekolah, kantor wali nagari menurut daerah di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.

Jika ingin mengunjungi ataupun berurusan ke perkantoran, umumnya menggunakan kendaraan pribadi, atau menggunakan jasa tumpangan ojek dengan biaya Rp20 ribu – Rp25 ribu untuk sampai ke Muaro Sijunjung, karena tak adanya Angkutan Pedesaan (Angdes).

Seharusnya Pemerintah Kabupaten Sijunjung perlu kembali menggagas penggunaan moda transportasi umum setingkat Angdes, demi terpenuhi haknya publik.

Terkait ini, ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sijunjung, Bobby Rusfandi, di kantornya pada Kamis 30 Desember 2023, memberikan penjelasan terkait dengan siklus moda transportasi umum lokal sejenis Angdes di wilayah kerjanya.

Menurut Bobby Rusfandi, menjelang akhir tahun 2023 ini, OPD Dishub Kabupaten Sijunjung bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sijunjung telah membahas Rencana Rancangan Induk Transportasi Lokal (RRITL).

“Kami telah membahas rencana induk transportasi lokal bersama wakil rakyat di komisi II terkait, yang akan dimatangkan pada rencana induk transportasi lokal ini pada tahun depan 2024 nanti”, imbuhnya.

Pengkajian tentang transportasi lokal ini memang sangat perlu, beserta beberapa titik lokasi yang dibubuhi dengan terminal mini dengan sekelas pangkalan angkutan umum pedesaan.

“Namun, sebelumnya kita juga perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat akan moda transportasi lokal, apakah bisa menjadi anyar atau tidak nantinya”, ujar Bobby Rusfandi.

“Kami baru punya 3 unit bus sebagai armada Dishub Sijunjung yang digunakan mengangkut penumpang anak sekolahan secara gratis”, ulasnya.

“Semoga saja nanti setelah rencana induk transportasi lokal ini dirampungkan tahun depan, semoga juga adanya pihak swasta yang melirik dan berminat untuk mau mendukung dengan membuka usaha yang bergerak di bidang transportasi lokal ini”, pungkasnya.

Penulis, wartawan Mjnews.id

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT