pemkab muba
BeritaKota BukittinggiParlemen

Wawako Bukittinggi Sampaikan Jawaban Wali Kota terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

70
×

Wawako Bukittinggi Sampaikan Jawaban Wali Kota terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini
Wawako Ibnu Asis Sampaikan Jawaban Wali Kota terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
Wawako Ibnu Asis Sampaikan Jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah. (f/ist)

Selanjutnya, jawaban terhadap pandangan umum fraksi PPP-PAN, Ibnu Asis menjelaskan bahwa asas keadilan dalam penetapan tarif akan dikedepankan agar tidak memberatkan masyarakat, dengan tarif mempertimbangkan klasifikasi jenis dan skala usaha, sehingga terdapat perbedaan proporsional antara usaha mikro-kecil dan menengah-besar, seiring upaya mencapai target PAD.

Sementara menjawab terhadap pandangan umum fraksi PKS, Ibnu Asis, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sependapat bahwa keberhasilan kebijakan fiskal tidak semata diukur dari meningkatnya PAD, melainkan dari tumbuhnya kepercayaan masyarakat melalui sistem perpajakan yang adil, pelayanan yang mudah diakses, kepastian hukum, serta pengelolaan penerimaan yang transparan dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

“Perubahan ini dipandang sebagai momentum memperkuat tata kelola pemerintahan, sejalan dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, dengan sinergi bersama DPRD tetap dijaga agar pembahasan selesai tepat waktu tanpa mengurangi kedalaman substansi,” jelasnya.

(Aii)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT