Kota BukittinggiParlemenSumatera Barat

18 Ranperda dalam Prompemperda DPRD Bukittinggi Tahun 2022 Disepakati

142
×

18 Ranperda dalam Prompemperda DPRD Bukittinggi Tahun 2022 Disepakati

Sebarkan artikel ini
Ibnu Asis
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Ibnu Asis. (f/siti aisyah)

BUKITTINGGI, Mjnews.id – Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Bukittinggi tahun anggaran 2022 lalu disepakati oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Bukittinggi sebanyak 18 buah rancangan perda (Ranperda).

Tiga diantaranya merupakan usul inisiatif DPRD Kota Bukittinggi, yaitu Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, Penyelenggaraan Pendidikan serta Ketentraman dan Ketertiban Umum. Sementara itu selebihnya merupakan Ranperda yang berasal dari usul inisiatif Pemerintah Kota Bukittinggi.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Ibnu Asis, selaku Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi kepada awak media mengatakan bahwa kedelapan-belas Ranperda tersebut terbagi dan tersebar merata ke dalam tiga masa persidangan terhitung sejak Januari sampai dengan Desember 2022. Pada masing-masing masa persidangan terdapat enam buah ranperda yang disepakati,” ujar Ibnu Asis.

Setiap kali rancangan perda yang sudah disepakati tersebut dihantarkan di dalam sidang paripurna DPRD, maka sudah hampir bisa dipastikan bahwa DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang ditugasi untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Perda dimaksud bersama Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Bukittinggi tersebut merinci capaian Propemperda tahun anggaran 2022 itu per masa sidang.

“Masa Persidangan Januari sampai April 2022 terdiri dari rancangan perda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan serta Pengelolaan Keuangan Daerah. Keduanya menunggu hasil fasilitasi oleh Gubernur Sumatera Barat sebelum nantinya ditetapkan menjadi perda di dalam sidang paripurna DPRD Kota Bukittinggi,“ katanya.

“Masa Persidangan Mei sampai Agustus 2022 mencakup Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 yang telah diundangkan ke dalam lembaran daerah Kota Bukittinggi menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2022. Sedangkan Rapnerda tentang Penyelenggaraan Pendidikan hingga akhir 2022 lalu masih dilakukan pembahasan oleh Pansus dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

“Masa Persidangan September sampai Desember 2022 meliputi Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang telah ditetapkan menjadi Perda Nomor 7 Tahun 2022 serta APBD tahun anggaran 2023 yang telah ditetapkan menjadi Perda Nomor 8 Tahun 2022. Sementara itu, Ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum hingga akhir 2022 lalu masih dalam pembahasan bersama antara Pansus DPRD dan Pemerintah Daerah,” papar Ibnu Asis.

Di sisi lain, terdapat beberapa Ranperda yang urung atau batal dihantarkan pada tahun 2022 lalu dikarenakan menunggu aturan pelaksana lebih lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ranperda terdampak adalah Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, Pengendalian Menara Telekomunikasi, Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal, Perizinan Berusaha, Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya serta Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro.

Harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah dan Daerah. Ranperda terdampak adalah; Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan serta Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

Menunggu Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bukittinggi, Rancangan Perda terdampak adalah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Terlepas dari alasan yuridis formal yang menyebabkan terkendala dan terdampaknya penghantaran beberapa Ranperda sebagaimana dijelaskan di atas, Ibnu tetap merasa bersyukur dan berbahagia atas capaian Propemperda tahun anggaran 2022 yang memuaskan. Karena, menurutnya, banyak pihak yang telah berkontribusi positif dan sungguh-sungguh membantu terlaksananya Propemperda 2022 tersebut.

“Semoga capaian Propemperda tahun 2022 akan memberi spirit dan warna baru terhadap kualitas serta kuantitas kinerja Propemperda tahun anggaran 2023 yang berjumlah 14 buah Ranperda,” imbuh Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Bukittinggi tersebut.

(Aii)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT