Padang PanjangParlemenSumatera Barat

Pj Wako Padang Panjang Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Ranperda APBD serta Pajak dan Retribusi Daerah

169
×

Pj Wako Padang Panjang Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Ranperda APBD serta Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra
Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra. (f/kominfo)

Mjnews.id – Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Panjang terhadap Nota Keuangan Wali Kota tentang APBD 2024 dan Nota Penjelasan Wali Kota atas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Rabu (15/11/2023).

Dibuka Ketua DPRD, Mardiansyah, didampingi Wakil Ketua, Imbral, Pj Wako Sonny menjawab pemandangan umum enam fraksi yang telah disampaikan sebelumnya pada Selasa (14/11/2023).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Sonny mengatakan, jawaban untuk Fraksi Nasdem, sejak September lalu Pemerintah Kota telah melakukan pengambilalihan pengelolaan aset kawasan Pasar Induk Hasil Pertanian (PIHP) atau Pasar Sayur Bukit Surungan dari PT. ASS. Selanjutnya, telah dilakukan pendataan dan diinventarisasi keluhan para pedagang terkait berbagai hal. Seperti pengelolaan sampah, perparkiran dan lain-lain.

”Pada APBD Perubahan 2023 telah dianggarkan pengaspalan jalan di kawasan PIHP. Terkait perparkiran, saat ini sedang dilakukan pendekatan untuk dapat memanfaatkan lahan milik masyarakat agar bisa digunakan sebagai lokasi parkir sehingga dapat mengurangi penumpukan kendaraan di jalan masuk pasar,” ujarnya.

Untuk jawaban ranperda APBD 2024 dari pemandangan umum Fraksi Nasdem, Sonny mengatakan, pengendalian dan pengawasan aset daerah dilakukan dengan tiga mekanisme. Yaitu pemantauan pada seluruh aset yang kita kuasai. Baik pemantauan secara administrasi maupun fisik aset. Kedua penertiban, Pemerintah Daerah wajib melakukan penertiban seperti yang dilakukan pada pengambilalihan pasar sayur dan ketiga investigasi.

Sementara itu jawaban untuk Fraksi Gerindra, Sonny mengatakan, Padang Panjang sejak 2018 sudah memulai untuk menerapkan sistem single salary. Yaitu untuk belanja pegawai hanya menganggarkan belanja gaji dan tunjangan serta belanja tambahan penghasilan pegawai (TPP). Sedangkan belanja honorarium pegawai sudah dihilangkan hampir 100%. Penerapan single salary dengan penghapusan honorarium ASN ini sudah mempermudah langkah pemerintah untuk menuju pengalokasian belanja pegawai diangka maksimal 30% pada 2027.

“Pemko saat ini juga telah menerapkan seleksi yang sangat selektif kepada PNS yang mengajukan permohonan pindah masuk ke Padang Panjang untuk menekan angka pertumbuhan jumlah PNS. Selanjutnya langkah yang akan kita tempuh adalah dengan menyesuaikan komponen dan pemberian TPP secara bertahap, sehingga angka 30% ini dapat kita capai pada waktu yang telah ditentukan,” tuturnya.

Pada pemandangan umum Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa, Sonny menjawab, pada RAPBD 2024, untuk layanan dasar masyarakat sudah direncanakan. Terdiri dari Anggaran Bidang Pendidikan Rp131.157.744.963 (21%), Anggaran Bidang Kesehatan Rp173.529.615.046 (28%) dan Anggaran Bidang Perekonomian Rp147.136.556.387 (23%).

“Pemerintah memberikan kemudahan dalam izin berusaha, mengupayakan lokasi yang layak dan berupaya menggenjot sektor pariwisata untuk meningkatkan pengunjung ke Padang Panjang yang akan berdampak kepada pelaku UMKM. Ini merupakan upaya kita dalam menjaga dan melindungi keberlangsungan UMKM di kota ini,” ungkapnya.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT