Kota BukittinggiKriminalitasSumatera Barat

Luar Biasa! Lapas Kelas IIA Bukittinggi Ungkap Pengendalian Peredaran Narkoba dari dalam Sel

188
×

Luar Biasa! Lapas Kelas IIA Bukittinggi Ungkap Pengendalian Peredaran Narkoba dari dalam Sel

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas Iia Bukittinggi Sinergi Dengan Kepolisian Ungkap Peredaran Narkoba
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Sinergi dengan Kepolisian Ungkap Peredaran Narkoba. (f/ist)

Mjnews.id – Lembaga Pemasyarakatan/Lapas Kelas IIA Bukittinggi bekerjasama dengan kepolisian setempat mengungkap dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial RT dan W.

Hal ini bermula dari adanya temuan dari intelijen Komando Distrik Militer 0304 Agam bahwa keduanya melakukan pengendalian peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Kami bekerjasama dengan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi menindaklanjuti adanya temuan bahwa terduga RT dan W melakukan pengendalian peredaran narkoba. Untuk itu, keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kepala Lapas Bukittinggi, Marten, Selasa (22/8/2023).

Selama kedua tersangka menjalani pemeriksaan, petugas Lapas Bukittinggi melakukan penggeledahan kamar hunian keduanya dan juga menyisir blok hunian lainnya untuk mencari barang terlarang dimaksud. Hasilnya, ditemukan barang terlarang berupa handphone. Barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kesigapan petugas Lapas Bukittinggi ini merupakan bukti keseriusan Lapas Bukittinggi dalam memberantas narkoba. Hal ini sejalan dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju serta Back to Basics yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam berbagai kesempatan.

Adapun 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dimaksud adalah deteksi dini, berantas narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Hukuman telah menanti bagi siapa saja yang berurusan dengan narkoba serta barang haram lainnya. Kami tidak segan-segan menindak siapa saja yang mengedarkan ataupun memakai narkoba atau sejenisnya,” pungkas Marten.

(aii/ril)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT