Kota SawahluntoKriminalitasSumatera Barat

Diduga Lakukan Pencurian, Satreskrim Polres Sawahlunto Tangkap Tersangka di Paninjauan

106
×

Diduga Lakukan Pencurian, Satreskrim Polres Sawahlunto Tangkap Tersangka di Paninjauan

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Sawahlunto Tangkap Tersangka Di Paninjauan, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok
Satreskrim Polres Sawahlunto tangkap tersangka di Paninjauan, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok. (f/humas)

SAWAHLUNTO, Mjnews.id – Satreskrim Polres Sawahlunto berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian di rumah warga pada siang hari yang terjadi pada Sabtu 08 Oktober 2022 sekira pukul 11.40 WIB di dalam rumah kos sebelah SDLB Lubang Panjang, Kelurahan Lubang Panjang, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.

Pelaku dengan inisial JS, ditangkap pada Rabu 19 Oktober 2022 sore, di Jorong Aia Batumbuak, Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

JS ditangkap setelah petugas mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di lapangan serta penyelidikan.

Setelah dilaksanakannya kegiatan penyelidikan serta dari hasil rekaman kamera pengawas CCTV yang ada diseputaran TKP pencurian tersebut, polisi mengetahui kendaraan Honda Beat warna biru putih dengan Nomor Polisi BA 2497 PV yang digunakan untuk melakukan pencurian oleh JS.

Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku yang berada di Nagari Peninjauan Kecamatan X Koto Di Atas Kabupaten Solok, tim Opsnal Satreskrim Polres Sawahlunto melakukan penangkapan terhadapnya.

Dari keterangan JS, ia mengakui bahwa dirinya telah melakukan perbuatan tindak pidana pencurian berupa 4 unit handphone di rumah sebelah SDLB Lubang Panjang Kelurahan Lubang Panjang Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih 1 lembar STNK Honda Beat, 1 unit keranjang buah, dan 3 unit handphone diamankan ke Polres Sawahlunto.

(hms/fd)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT