pemkab muba
BeritaParlemenSumatera Barat

Komisi IV DPRD Sumbar Matangkan Ranperda Lingkungan Hidup

11
×

Komisi IV DPRD Sumbar Matangkan Ranperda Lingkungan Hidup

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Sumbar Matangkan Ranperda Lingkungan Hidup
Komisi IV DPRD Sumbar Matangkan Ranperda Lingkungan Hidup. (f/ist)

Mjnews.id – Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan dalam penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Senin (6/7/2026).

FGD dihadiri Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, tim perumus, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, akademisi, insan media, serta organisasi masyarakat sipil.

ADVERTISEMENT

Forum ini menjadi ruang diskusi untuk menyerap berbagai saran, pandangan, dan rekomendasi dari lintas sektor sebagai bahan penyempurnaan Naskah Akademik maupun Draf Ranperda. Masukan yang dihimpun diharapkan mampu melahirkan regulasi yang komprehensif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam mendukung perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup di Sumatera Barat.

Komisi IV DPRD Sumbar menilai keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar regulasi yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan daerah sekaligus menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup yang semakin kompleks.

Selain memperkuat aspek hukum, Ranperda ini diharapkan menjadi landasan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam, mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta mendorong pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan di Sumatera Barat.

Melalui pembahasan yang partisipatif dan komprehensif, Komisi IV DPRD Sumbar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang implementatif, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup demi kepentingan generasi saat ini maupun generasi mendatang.

(hpr)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT