Kota PayakumbuhSumatera Barat

50 Pelaku UMKM Payakumbuh Dapat Fasilitas Sertifikat Halal Gratis

236
×

50 Pelaku UMKM Payakumbuh Dapat Fasilitas Sertifikat Halal Gratis

Sebarkan artikel ini
Dinas Koperasi dan UKM menggelar bimbingan teknis mekanisme pengurusan sertifikasi halal bagi Pelaku Usaha Zona Khas Halal Payakumbuh selama dua hari di Bakinco Resto
Dinas Koperasi dan UKM menggelar bimbingan teknis mekanisme pengurusan sertifikasi halal bagi Pelaku Usaha Zona Khas Halal Payakumbuh selama dua hari di Bakinco Resto, 27 dan 28 Februari 2022. (f/humas)

Payakumbuh, Mjnews.id – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Koperasi dan UKM menggelar bimbingan teknis mekanisme pengurusan sertifikat halal bagi Pelaku Usaha Zona Khas Halal Payakumbuh selama dua hari di Bakinco Resto, 27 dan 28 Februari 2022.

Kegiatan ini mengundang 50 orang pelaku UMKM yang terdiri dari pedagang pasar kuliner di bawah kanopi pusat Kota Payakumbuh, sementara narasumber yang dihadirkan dari Lembaga Penjamin Halal (LPH) Bersama Halal Madani.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, M. Faizal saat membuka acara tersebut menyampaikan Pemerintah Kota Payakumbuh terus mengembangkan area bisnis kuliner yang sangat mendukung pariwisata, namanya pembangunan Zona Khas Halal yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, mempercepat sertifikasi halal, serta meningkatkan kesadaran dan kepercayaan pada halal lifestyle di masyarakat.

“Sebagai destinasi wisata halal dunia, pemerintah juga  mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan pelayanan kepada wisatawan muslim. Pelayanan ini meliputi fasilitas yang harus memenuhi kebutuhan wisatawan muslim termasuk ketersediaan makanan halal di destinasi wisata. Artinya, makanan halal merupakan suatu kebutuhan dasar yang harus disediakan daerah-daerah yang menjadi destinasi wisata,” ujarnya.

M. Faizal menjelaskan layanan produk kuliner halal dalam suatu kawasan atau destinasi diyakini menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong peningkatan pariwisata kuliner. Produk kuliner halal dan kawasan kuliner halal memiliki potensi yang tidak hanya sebagai tempat makan tetapi juga menjadi destinasi wisata untuk menarik minat para wisatawan.

“Berbagai fasilitasi dan kemudahan yang diberikan pemerintah. Diharapkan dengan berbagai upaya yang dilakukan ini, Indonesia bisa menjadi Produsen Produk Halal dunia yang memiliki jutaan produk halal dan menjadi destinasi wisata halal dunia. Indonesia akan mempunyai ratusan Zona Khas yang menjadi salah satu tujuan destinasi wisata halal yang bermutu tinggi yang berdampak pada peningkatan kunjungan wisatawan muslim dan mampu mendorong pengembangan ekonomi masyarakat,” tukuknya.

M. Faizal menambahkan sudah menjadi kewajiban pemko untuk memfasilitasi pelaku usaha memiliki sertifikasi halal. Makanya sejak beberapa tahun kebelakang di 2 OPD dianggarkan APBD untuk sertifikasi halal gratis.

“Sejak dulu, zona halal ini sudah kita cita-citakan, malah dengan kualifikasi internasional. Kita tidak ingin memulai saat dipuncaknya saja, tapi kita menyasar dari bawah, pelaku usaha kecil yang rasanya sangat berat mengurus itu. Barulah terasa penting seiring dengan program dan target pemerintah, yakni 1 juta UMKM halal,” terangnya.

Kadis menerangkan, tahun 2023 ini target ada sebanyak 107 pelaku UMKM yang disubsidi untuk memiliki sertifikasi halal dengan didanai melalui APBD. Anggarannya hampir 500 juta rupiah di dua OPD, yakni Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.

“Untuk mengeluarkan sertifikasi halal ini tentu saja mengeluarkan biaya. Membantu pelaku usaha melalui APBD merupakan komitmen pemko untuk mendukung mereka,” tukuk M. Faizal.

Sementara itu, Ketua LPH Bersama Halal Madani Mhd. Nur Allatif menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada upaya fasilitasi sertifikasi halal ini menjadi yang dimulai pertama kali oleh Pemko Payakumbuh sebagai salah satu dari 3 kawasan yang menjadi pilot project kawasan industri halal yang dicanangkan pemerintah pusat bersama Bukittinggi dan Padang.

“Kota Payakumbuh menjadi yang pertama mengeksekusinya dan mengikuti regulasi tentang kewajiban sertifikasi halal 2024. Ini tentu mempercepat pula pembangunan platform wisata halalnya,” ujarnya.

Di samping itu, kata Nur Allatif, tak hanya pelaku UMKM saja yang harus memiliki sertifikat halal. Dengan banyaknya restoran, kafe, dan rumah makan di Kota Randang juga perlu mengantongi sertifikasi halal, karena ada aturan hukum dari pemerintah pusat terkait dengan ini.

“Mewujudkan wisata halal adalah semangat yang sama-sama kita bangun dan menjadi penguat promosi kuliner daerah kepada wisatawan, mereka nyaman berbelanja tanpa khawatir tentang kualitas produknya,” pungkasnya.

(hms)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT