Kota PayakumbuhPolriSumatera Barat

Jumat Curhat Kapolres Payakumbuh di Kedai Kopi 68, Warga Keluhkan Knalpot Bising

146
×

Jumat Curhat Kapolres Payakumbuh di Kedai Kopi 68, Warga Keluhkan Knalpot Bising

Sebarkan artikel ini
Jumat Curhat Kapolres Payakumbuh Di Kedai Kopi 68
Jumat Curhat Kapolres Payakumbuh di Kedai Kopi 68. (f/humas)

Payakumbuh, Mjnews.id – Didampingi Wakapolres Kompol Russirwan dan Kasat Intelkam AKP Hendriyanto, Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari langsung mendatangi warga untuk menerima aspirasi juga keluhan warga terkait situasi ketertiban dan kemanan melalui kegiatan yang bertajuk Jum’at Curhat.

Berlokasi di kedai kopi “68”, Jum’at (10/03/2023), tak perlu waktu lama bagi Kapolres Payakumbuh untuk langsung terlibat pembicaraan yang alot namun santai dengan masyarakat membahas perihal situasi kamtibmas yang kondusif.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Kita mengharapkan kepada warga untuk mau langsung beri informasi, saran dan masukan terkait Kamtibmas kepada kita tanpa ada rasa malu juga ragu,” terang Kapolres.

Kapolres juga menambahkan saran dan masukan dari masyarakat ini juga bisa di jadikanya bahan analisa dan evaluasi kinerja jajaranya dalam pelaksanaan tugas kedepan.

Ia menjelaskan dalam pertemuan dengan warga tersebut, banyak warga yang mengeluhkan penggunaan Knalpot bising oleh pengendara sepeda motor sehingga mengganggu kenyamanan warga.

“Sangat memekakkan telinga dan mengganggu aktivitas warga,” ujar salah satu warga.

Menanggapi hal tersebut Kapolres dan jajaranya telah menindak lanjuti hal tersebut, yang mana beberapa waktu ke belakang jajaranya telah menjaring puluhan sepeda motor yang tidak sesuai spek dan peruntukanya juga kendaraan yang dijadikan untuk ajang balap liar.

“Kita terus berupaya untuk memberikan efek jera bagi pengendara sepeda motor yang nyeleneh, kita mohon dukungan dari masyarakat agar semuanya bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melapor namun tidak bisa datang langsung ke Mapolres, dengan menekan nomor 110 melalui handphone untuk segera ditanggapi oleh petugas.

“Laporan akan diterima operator untuk di teruskan kepada personel yang bertugas,” tutup Kapolres.

(hms)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT