Kepulauan MentawaiSumatera Barat

Ombudsman RI Sorot Minimnya Layanan Publik di Kepulauan Mentawai

244
×

Ombudsman RI Sorot Minimnya Layanan Publik di Kepulauan Mentawai

Sebarkan artikel ini
Anggota Ombudsman Ri, Yeka Hendra Fatika
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. (f/ist)

PADANG, Mjnews.id – Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyoroti minimnya akses masyarakat terhadap pelayanan publik di daerah terluar khususnya Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Ombudsman menemukan masyarakat di wilayah ini mengalami kesulitan terhadap akses layanan kesehatan, pendidikan, internet, Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga pupuk bersubsidi.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Daya dukung sektor pertanian penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Mentawai,” ujar Yeka saat Konferensi Pers di Kota Padang, Jumat 17 Maret 2023.

Ombudsman melakukan peninjauan di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada 14-15 Maret 2023 Yeka menambahkan, terkait pelayanan publik di wilayah terluar dan tertinggal, perlu strategi terfokus. Meskipun banyak permasalahan di pelayanan publik pemerintah bisa mengambil satu fokus yang paling strategis.

Terkait minimnya akses petani Kepulauan Mentawai terhadap pupuk bersubsidi di kios tani, Yeka mengimbau agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa menjadi kios tani. Lantaran dari empat pulau yang ada di wilayah Kepulauan Mentawai, hanya tersedia satu kios tani.

Yeka mengatakan pihaknya sedang mengupayakan melalui kementerian terkait besaran fee bagi distributor dan pengecer kios pupuk. Hasil dari penelusuran Ombudsman di wilayah Kepulauan Mentawai, penjualan pupuk bersubsidi hanya memberikan keuntungan bagi pemilik kios sejumlah Rp. 75 perkilogram. Hal ini tentu tidak sebanding dengan cakupan wilayah yang luas.

Ombudsman juga mengecek realisasi kartu tani di Kepulauan Mentawai bahwa pada tahun 2023, jumlah petani yang menerima pupuk bersubsidi sebanyak 2.132 dan yang telah mendapatkan kartu tani baru 54 persen.

“Realisasi pembagian kartu tani ini bagus tapi kelemahannya kartu tidak bisa digunakan karena tidak ada mesin Electronic Data Capture (EDC) dan kios tani hanya ada satu di satu kabupaten,” ungkapnya.

Di samping itu, Ombudsman juga menerima keluhan masyarakat soal akses internet di wilayah Kabupaten Mentawai yang terbatas. Bahkan di Desa Saureinu, tidak tersedia sinyal provider internet yang mencukupi.

Terkait hal ini, Ombudsman akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menambah akses internet di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Ketersediaan BBM juga dikeluhkan oleh masyarakat Kepulauan Mentawai. Untuk itu Ombudsman melakukan sidak di dua SPBU di wilayah tersebut dalam rangka mengecek ketersediaan BBM. Menurut keterangan Pertamina, tidak ada masalah terkait stok. Namun Ombudsman menemukan adanya keterbatasan jumlah dan kapasitas kapal pengangkut BBM.

“Ombudsman meminta Pertamina melakukan pembinaan dan sanksi bagi oknum yang melanggar ketentuan terkait pembelian BBM di Kepulauan Mentawai,” imbuhnya.

Ombudsman juga menyoroti prosedur tera pada alat di SPBU di wilayah tersebut. Hal ini untuk memberikan jaminan ketepatan kualitas dan kuantitas BBM kepada konsumen.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT