HukumLimapuluh KotaPolitikSumatera Barat

Pengurus DPC Demokrat Limapuluh Kota Sampaikan Surat ke PN Tanjung Pati, Ada Apa?

300
×

Pengurus DPC Demokrat Limapuluh Kota Sampaikan Surat ke PN Tanjung Pati, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Pengurus DPC Demokrat Limapuluh Kota di Kantor PN Tanjung Pati
Pengurus DPC Demokrat Limapuluh Kota di Kantor PN Tanjung Pati. (f/yusra akbar)

Mjnews.id – Menyikapi adanya peninjauan kembali oleh KSP Moeldoko Cs ke Mahkamah Agung RI perihal kepengurusan Partai Demokrat, Partai Demokrat menyampaikan surat ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri se-Indonesia.

Surat yang berisi permintaan bantuan perlindungan dan keadilan hukum tersebut disampaikan oleh masing-masing wilayah kepengurusan demokrat baik tingkat pusat, provinsi dan kota serta Kabupaten se Indonesia.

Dalam penyampaiannya pada Commander’s Call di DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengajak seluruh kader mengawal proses hukum yang diikhtiarkan sebagai upaya akhir menjaga demokrat dari pihak-pihak yang ingin merampas Partai Demokrat.

“Kita harus melawan mereka yang mengganggu atau merusak partai kita, masyarakat sudah tahu persis bahwa demokrat tidak ada salah apapun. Demokrat konsisten sebagai oposisi dan berkoalisi dengan rakyat,” kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Senin (03/04/2023).

AHY juga menyampaikan bahwa secara hukum tidak ada celah bagi KSP Moeldoko untuk merebut Partai Demokrat.

“Tindakan yang dilakukan oleh KSP Moeldoko adalah hal yang buruk bagi demokrasi, ini yang sedang ditonton oleh masyarakat. Kita harus lawan hal ini, tidak ada celah bagi mereka untuk menang secara hukum,” ujar AHY.

Lebih lanjut AHY katakan bahwa peninjauan kembali yang diajukan oleh KSP Moeldoko yang dinilai kental akan kepentingan politik Pilpres 2024, hal ini dilakukan pasca demokrat mendeklarasikan Anis Baswedan sebagai Capres 2024.

Perlindungan dan Keadilan Hukum

Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Limapuluh Kota bersama kader lainnya tampak menyambangi kantor Pengadilan Negeri Tanjung Pati yang disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati, Adek Nurhadi.

Penyampaian surat yang diiringi oleh Puluhan Pengurus DPC tersebut tampak berjalan lancar dan penuh khidmat.

Ketua DPC Demokrat Limapuluh Kota, Samsu Wirman kepada wartawan mengatakan dan menegaskan bahwa DPC Demokrat Kabupaten Limapuluh Kota taat dan tunduk pada komando Ketum AHY, serta menolak hasil KLB abal-abal versi KSP Moeldoko.

”Ketum kita jelas mas AHY, bukan Ketum pilihan KLB abal-abal,” ujar Samsu Wirman yang didampingi kader lainnya.

Samsu Wirman juga berharap agar keadilan di negeri ini benar-benar ada, jangan sampai fenomena yang dinilai aneh di mata hukum kerap terjadi di negeri ini dan dipertontonkan tanpa rasa malu. Untuk itu lah kami meminta perlindungan dan keadilan hukum,” ucap Samsu Wirman.

Penyampaian surat yang diiringi puluhan Pengurus DPC tersebut tampak berjalan lancar dan penuh khidmat.

Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut, Wendi Candra, Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota, Sastri Andiko Datuak Putiah, anggota Fraksi Demokrat DPRD Lima Puluh Kota, Alfian, Marshal dan pengurus lainnya seperti Kurnia Sari, Yanda Yuliadi, Havid, Aguswan dan Gito Roles.

(Yud)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT