KriminalitasLimapuluh KotaSumatera Barat

Gegara Pemanggilan Harta Karun, Wanita Ini Harus Berurusan dengan Polisi

589
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Akp. Elvis Susilo Didampingi Kbo Satreskrim, Iptu. Hendra Gunawan Di Mapolsek Luhak
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP. Elvis Susilo didampingi KBO Satreskrim, IPTU. Hendra Gunawan, Jumat 12 Mei 2023 sore, saat berada di Mapolsek Luhak. (f/humas)

Mjnews.id – Berbekal bujuk rayu mampu gandakan emas, seorang wanita petani bernama Meri (50), warga Jorong Kapalo Bukik Nagari Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota berhasil memperdaya seorang wanita tua yang sedang sakit.

Dari aksi tipu-tipu itu, Meri berhasil mengambil perhiasan korban dan anak-anaknya seharga puluhan juta rupiah.

Bahkan untuk melancarkan aksinya, Meri yang pernah bekerja di beberapa salon kecantikan di Kota Payakumbuh itu melakukan ritual di sebuah kamar di rumah Darianis (64) di Jorong Kayu Tanam, Nagari Labuh Gunung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Tak tanggung-tanggung, untuk meyakinkan korban, pelaku membawa kain kafan, bunga rampai. Barang-barang yang disebut mampu “memanggil” harta karun itu dibentangkan di kamar Darianis, dan tak boleh diganggu. Hanya Meri yang boleh masuk selama proses ritual “memanggil” harta Karun itu.

Semula, kepada korban Darianis, Meri meminta perhiasan setengah-setengah dari jumlah yang akan dipanggil dari alam gaib. Artinya, jika perhiasan yang akan dipanggil 4 emas, maka Darianis harus menyediakan/menyerahkan 2 emas. Atas aksi itu, korban semula keberatan, sebab ia juga harus menyerahkan perhiasan anaknya.

Terungkapnya kasus itu karena korban Darianis menjual emas palsu yang merupakan hasil ritual pelaku Meri ke toko Perhiasan di Kota Payakumbuh. Dari keterangan pedagang perhiasan atau emas diketahui bahwa harta karun yang diberikan Meri kepada Darianis ternyata hanya imitasi.

“Semula saya hanya membeli obat herbal kepada Meri karena saya sakit pinggang, pertama Alhamdulillah sakit pinggang saya sedikit pulih setelah menghabiskan satu botol obat. Saya tambah satu botol lagi, saat datang mengantar obat ia (Meri) menyebutkan di rumah saya ini ada emas harta karun,” ujar Darianis, Jumat 12 Mei 2023 sore, menyebutkan awal dirinya terjebak rayuan Meri yang terjadi Sabtu 22 April lalu.

Darianis semula sempat tidak percaya, namun pelaku terus meyakinkan dirinya bahwa memang ada perhiasan/harta Karun di rumahnya. Bahkan pelaku Meri tegas mengatakan harta karun itu mesti diambil, sebab jika tidak akan mengganggu penghuni rumah/manusia.

“Saya semula tidak percaya bahwa di rumah saya ada harta karun atau perhiasan yang terpendam, namun ia terus meyakinkan, bahkan menyebutkan jika tidak diambil akan mengganggu,” terang Darianis di rumahnya.

Karena terus dirayu, akhirnya korban Darianis menyerahkan perhiasannya kepada pelaku, berupa cincin, anting termasuk milik anaknya.

Exit mobile version