Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPrPA), Pesisir Selatan, Wendra Rovikto mengatakan pelaksanaan verifikasi lapangan KLA yang dilakukan tim ketementrian terkait juga menilai sejauh mana data-data yang telah diinput oleh seluruh OPD, pemangku kepentingan yang ada hubungannya dengan anak maupun instansi vertikal, dunia usaha serta media berkesesuaian.
Proses penginputan data itu telah dimulai sejak Februari-Maret 2023 lalu dengan melibatkan semua pihak. Hal itu sambung Wendra bermaksud untuk kesepahaman bersama terkait KLA.
“Artinya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tapi tanggungjawab bersama dalam merencanakan, menggangarkan serta melaksanakan kegiatan,” ucapnya.
Jika pun nanti, Pesisir Selatan meraih KLA predikat Nindya melalui penilaian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, maka itu sebut Wendra adalah bonus.
“Kita berharap dengan langkah-langkah konkrit yang kita lakukan, ke depan bagaiamana bisa menekan angka kasus terhadap anak, jikapun ada kasus kita akan tuntaskan dengan baik akan melibatkan semua pihak, bukan berarti tanpa kasus, tapi bagaimana kasus yang ada ini bisa ditangani sesuai undang-undang perlindungan anak,” tuturnya.
Seiring dengan berbagai kegiatan sosialiasi yang dilakukan dinas PPrPA, saat ini kata Wendra secara perlahan masyarakat sudah mulai bersuara untuk menyampaikan kasus-kasus anak yang selama ini terkadang didiamkan.
Dinas PPrPA Pesisir Selatan mencatat kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2018-2022 selalu berflutuaktif.
Kasus tertinggi terjadi pada 2018 dengan jumlah 85 kasus. Kemudian tiga tahun berikutnya berturut-turut mengalami penurunan yaitu 54 kasus pada 2019.
Pada 2020 menurun menjadi 52 kasus dan 42 kasus di 2021. Sementara, pada 2022 kasus kekerasan terhadap anak kembali melonjak menjadi 74 kasus.
“Untuk 2023, saat ini datanya sedang kami rekap. Kita akan terus berupaya untuk menekan angka kasus terhadap anak. Pemenuhan hak anak ini terus kita lakukan karena anak adalah aset bangsa, generasi yang akan memimpin bangsa ke depan, untuk itu masa depannya jangan sampai dirugikan,” tutupnya.
(canang)










