banner pemkab muba
Sumatera Barat

Tiga Wako di Sumbar Berakhir Masa Jabatan pada September dan Oktober 2023, Siapa Aja?

242
×

Tiga Wako di Sumbar Berakhir Masa Jabatan pada September dan Oktober 2023, Siapa Aja?

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo. (f/obral)

Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengusulkan pemberhentian tiga Kepala Daerah bersama Wakil Kepala Daerah Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang dan Kota Pariaman kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena dalam waktu dekat ini telah berakhir masa jabatannya di tahun 2023 ini.

Menurut Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo, ke tiga pasangan kepala daerah ini diusulkan oleh masing-masing DPRD kota bersangkutan dan Gubernur Sumbar meneruskan usulan pemberhentian ketiga kepala daerah itu ke Kemendagri.

Pasangan Kepala Daerah Walikota Sawahlunto periode 2018-2023 akan berakhir masa jabatannya pada 17 September 2023.

Sedangkan dua pasangan Kepala Daerah Kota Padang Panjang dan Kota Pariaman akan berakhir masa jabatannya 9 Oktober 2023.

“Pengusulan tersebut berdasarkan Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah,” imbuhnya.

“Ke depannya, jabatan Walikota menunggu hasil pemilihan langsung guna memperoleh kepala daerah difinitif, dan menjelang adanya Walikota yang difinitif jabatan Walikota ini diisi oleh penjabat Walikota Pjs”, pungkasnya.

(Obral)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600