Sumatera BaratBeritaKabupaten SolokParlemen

Soal Kasus Korupsi, Anggota DPRD Kabupaten Solok Tak Kompak, Bahkan Ada yang Minta Bukti

325
×

Soal Kasus Korupsi, Anggota DPRD Kabupaten Solok Tak Kompak, Bahkan Ada yang Minta Bukti

Sebarkan artikel ini
Massa Aksi Demo Yang Terdiri Dari 74 Nagari Menggeruduk Gedung Dprd Kabupaten Solok
Massa aksi demo yang terdiri dari 74 nagari menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Solok. (f/ist)

Mjnews.id – Maling dalam arti Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah mengambil milik orang lain secara sembunyi-sembunyi. Dalam kasus korupsi diksinya koruptor.

Namun, penggunaan kata tersebut dinilai tidak layak. Bahkan media pun kini mengganti diksi koruptor menjadi maling. Pada Agustus 2021, sebanyak 170 media menyatakan mengganti diksi itu menjadi maling, garong dan rampok.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Langkah ini mendapat dukungan publik. Pembahasan kata maling ini berkaitan dengan aksi demo atau unjuk rasa yang terjadi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, beberapa hari lalu.

Massa aksi demo yang terdiri dari 74 nagari menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok. Mereka tidak terima uang yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat kecil, justru dimakan oleh wakil yang pernah ia pilih itu.

Massa pada saat itu berteriak minta anggota DPRD yang maling uang rakyat itu turun menemui mereka dan meminta maaf.

Namun, sayangnya bukannya menerima aspirasi, justru kritikan itu membuat panas wakil rakyat yang terhormat tersebut. Pak dewan dan ibu dewan tidak terima.

Bahkan dalam sebuah media diberitakan ada anggota dewan yang menantang untuk menunjukkan bukti.

Anehnya, atau mungkin kurang berkoordinasi, anggota DPRD lainnya justru secara tidak sengaja mengaku mengambil uang itu tetapi sudah mengembalikannya.

Dari pernyataan dua anggota DPRD tersebut menjelaskan pengakuan mereka maling, tetapi dibungkus dengan kata-kata sudah mengembalikan.

Yang bikin geli. Ada juga anggota DPRD yang dalam berita tersebut mengatakan itu hanya kesalahan administrasi.

Wow! Sejak kapan mark up dan fiktif berjamaah disebut kesalahan administrasi.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT