Kabupaten AsahanSumatera Utara

Warga Protes Pengerjaan Proyek Drainase di Meranti, Ini Sebabnya

177
×

Warga Protes Pengerjaan Proyek Drainase di Meranti, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini
Pengerjaan Proyek Drainase Di Meranti
Pengerjaan Proyek Drainase di Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumut. (f/ist)

Mjnews.id – Warga Dusun 9, Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumut, sangat menyayangkan lengahnya pemerintah terhadap pekerjaan pembangunan drainase di Dusun mereka.

“Masalahnya, pada lokasi proyek itu terdapat papan nama proyek yang tidak memuat keterangan tentang konsultan pengawas,” kata Surya, salah seorang warga setempat.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Menurutnya, lazimnya sebuah proyek pemerintah dilengkapi dengan papan nama proyek yang berada di sekitar lokasi pekerjaan. Dalam papan nama proyek itu termuat informasi berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut, termasuk memuat nama konsultan pengawasnya.

“Kalau tidak ada konsultan pengawasnya, kita khawatir dengan pelaksanaan teknis dari proyek ini. Siapa yang mesti bertanggungjawab secara teknis terhadap proyek ini jika tidak ada konsultan pengawas,” ungkap Surya, Sabtu (02/12/2023).

Sebenarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan berterima kasih atas informasi dan pengawasan yang telah dilakukan oleh warganya, terkait pekerjaan proyek ini.

Dari informasi yang dihimpun, pada proyek pekerjaan Drainase di dusun 9 itu juga tidak ada penjelasan berapa volume pekerjaan yang dikerjakan, yang ada hanya untuk nilai kontrak sebesar Rp199.525.000, dengan nomor kontrak tidak tertera di papan proyek.

Selain itu, pelaksanaan pekerjaan selama 35 hari, terhitung sejak 17 November 2023 hingga 21 Desember 2023, Kontraktor, CV Avania dan anggaran berasal dari Perubahan APBD Kabupaten Asahan di Dinas Perkim.

Surya mengaku kecewa dengan kinerja kerja Dinas Perkim selaku instansi teknis pengelola proyek ini, yang dimana kesannya tidak serius melakukan dalam pengawasannya.

Ia juga menyesalkan tidak adanya konsultan pengawas pada pelaksanaan proyek ini. Padahal, hemat dia, konsultan pengawas merupakan bagian yang penting dari sebuah pekerjaan fisik proyek, apalagi sudah jelas diatur di dalam Undang-Undang Kontruksinya.

Dari pantuan di lapangan, beberapa hari pengerjaan Drainase tidak ada pengawas bahkan pemborong, hal ini bisa menyebabkan pembangunan tersebut terkesan asal jadi.

Salah seorang pekerja yang namanya tak mau disebutkan mengatakan, pemborong bernama bernama Sutres, warga Mutiara.

“Pemborong tak pernah datang, kami kerja tak ada pengawas, biasanya pemborong datang di Sabtu sore, namun ini tidak datang juga,” terangnya.

(isn)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT