Mjnews.id – Puluhan Mahasiswa Universitas Fort de Kock dan UIN Sjech M. Djamil Djambek (SMDD) Bukittinggi mendatangi Kantor DPRD guna melakukan aksi demo, Selasa 10 September 2024.
Dalam orasi yang dilakukan, mereka menyuarakan empat tuntutan kepada DPRD Bukittinggi.
Pertama, mendesak DPRD Kota Bukittinggi untuk menyelesaikan permasalahan BAZNAS yang telah dilaporkan kepada Kejari Kota Bukittinggi, yang juga telah disampaikan dalam tuntutan aksi demonstrasi pada tanggal 24 Agustus 2024.
Kedua, mendesak DPRD Kota Bukittinggi terpilih untuk menyelesaikan sengketa tanah yang terjadi di Universitas Fort de Kock.
Ketiga, menuntut anggota DPRD Kota Bukittinggi terpilih Zulkhairahmi dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Guguk Panjang untuk menyampaikan permohonan maaf di hadapan publik secara langsung tanpa perantara media sosial dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kode Etik Anggota DPRD Kota Bukittinggi bab 4 tentang Kepantasan dan Kepatutan pasal 6 Huruf A, B dan C dalam kurun waku 1×24 jam.
Keempat, menuntut seluruh fraksi di DPRD Kota Bukittinggi agar mendesak Partai Politik di Bukittinggi melayangkan surat pernyataan sikap kepada KPU Kota Bukittinggi supaya menciptakan dinamika perpolitikan dan Pilkada yang sehat tanpa politik uang dan isu SARA.
Para demonstran berasal dari kalangan Mahasiswa UIN Sjech M. Djamil Djambek dan Universitas Fort deKkock. Mereka terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Kantin Jalan Sudirman, selanjutnya melakukan long march menuju Kantor DPRD Kota Bukittinggi.
Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
Sesampai di depan kantor DPRD, para mahasiswa secara bergantian mereka langsung melakukan orasi.
Sayangnya kedatangan mahasiswa ke DPRD tidak bertemu dengan anggota DPRD dan hanya disambut oleh Melwizardi, Sekretaris DPRD Bukittinggi.











