BeritaParlemenSumatera Barat

Bamus DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri Bahas Penyusunan Renja 2025

504
×

Bamus DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri Bahas Penyusunan Renja 2025

Sebarkan artikel ini
Bamus DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri Bahas Penyusunan Renja 2025
Bamus DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri Bahas Penyusunan Renja 2025. (f/humas)

Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) terus mengoptimalkan penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2025 serta Renja periode 2025-2029.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar melaksanakan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (18/11/2024).

ADVERTISEMENT

Anggota Bamus DPRD Sumbar, Irsyad Safar, memimpin langsung pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa konsultasi dilakukan untuk memastikan Renja DPRD disusun sesuai dengan regulasi yang berlaku, sekaligus mengklarifikasi berbagai aspek hukum yang memerlukan kejelasan.

“Renja kali ini bersifat khusus karena disusun dalam masa transisi dari DPRD periode 2019-2024 ke periode 2024-2029. Hal ini menyebabkan beberapa penyesuaian, termasuk keterlambatan penetapan Renja setelah KUA-PPAS telah ditetapkan,” ujar Irsyad.

Pertama Visi dan Misi dalam Renja Bamus memastikan bahwa Renja DPRD tidak memerlukan visi dan misi seperti halnya RPJMD, karena Renja lebih berfokus pada program kerja konkret.

Kedua Pagu Anggaran Irsyad menyebut bahwa Kemendagri menegaskan pentingnya pagu anggaran yang mencukupi kebutuhan program, tanpa mengurangi total alokasi yang diperlukan.

Ketiga Penyesuaian Masa Transisi Renja 2025 harus mengakomodir kondisi transisi antara DPRD lama dan baru.

Irsyad menambahkan bahwa Renja DPRD juga akan memperhatikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Bapemperda DPRD saat ini sedang menyusun daftar Ranperda yang akan menjadi prioritas tahun depan.

“Renja ini akan diselaraskan dengan kerja seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Komisi I hingga Komisi V, Badan Anggaran, Bamus, Bapemperda, dan Badan Kehormatan,” jelas Irsyad.

DPRD Sumbar menargetkan penetapan Renja 2025 dan Renja 2025-2029 pada 28 November mendatang. Penetapan ini akan dilakukan bersamaan dengan pengesahan Propemperda 2025 dan sebelum ketuk palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar Tahun 2025.

Konsultasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan penyusunan Renja DPRD Sumbar berjalan lancar dan sesuai aturan, sehingga mampu mendukung kinerja DPRD secara maksimal pada tahun mendatang.

(hpr)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT