AdvKota PadangParlemen

DPRD Kota Padang bersama Pemko Sepakati 2 Ranperda Menjadi Perda BMD dan SOTK

331
×

DPRD Kota Padang bersama Pemko Sepakati 2 Ranperda Menjadi Perda BMD dan SOTK

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Padang dan Pemko Sepakati Ranperda BMD dan SOTK Menjadi Perda
DPRD Padang dan Pemko Sepakati Ranperda BMD dan SOTK Menjadi Perda. (f/humas)

Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengadakan rapat paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap 2 Ranperda, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Senin (17/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dihadiri oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, serta segenap unsur Forkopimda.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemko Padang bersama menyepakati langkah besar dalam reformasi birokrasi dan tata kelola aset daerah. Kesepakatan ini ditandai dengan disetujuinya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua regulasi yang disahkan tersebut adalah Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (SOTK).

Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang Ranperda BMD dan SOTK
Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang Ranperda BMD dan SOTK. (f/humas)

Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang

Pengesahan ini juga diwarnai dengan catatan kritis dan konstruktif dari fraksi-fraksi di DPRD Padang melalui penyampaian pendapat akhir.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Partai NasDem menekankan bahwa revisi Perda BMD harus memperkuat empat pilar utama manajemen aset, yakni perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengamanan.

Fraksi NasDem secara spesifik menyoroti pentingnya pemeliharaan aset yang sering kali menyebabkan penurunan nilai barang jika tidak direncanakan dengan baik.

Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang Ranperda BMD dan SOTK
Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang Ranperda BMD dan SOTK. (f/humas)

Senada dengan itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong agar aset daerah tidak hanya menjadi daftar inventaris yang pasif. Fraksi PAN meminta Pemko Padang mengkaji potensi aset untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme sewa, pinjam pakai, atau kerja sama pemanfaatan yang profesional.

Terkait pembentukan Bapperida, Fraksi PAN juga mengingatkan agar badan baru ini menyelaraskan programnya dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menghindari tumpang tindih kebijakan serta memaksimalkan hasil riset secara nasional.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT