Mjnews.id – Aksi penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural atau ilegal kembali digagalkan TNI AL pada Selasa 25 November 2025.
Dalam operasi cepat dini hari, Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I mengamankan satu speed boat selodang bermesin Yamaha 40 PK di Selat Belat yang mengangkut enam PMI ilegal dan satu tekong.
Penindakan pada pukul 02.40 WIB itu dilakukan di titik koordinat 0° 51′ 06″ N 103° 28′ 56″ E.
Operasi tersebut merupakan pengembangan dari keberhasilan sebelumnya di Perairan Pulau Pandan, Sabtu 22 November 2025.
Kejadian bergulir cepat. Pukul 02.10 WIB, tim yang sedang memantau area dari Pos Binpotmar Buru mendengar deru mesin dari arah barat menuju Desa Penarah.
Pukul 02.25 WIB, pengejaran dimulai. Saat jarak tinggal beberapa meter, tembakan peringatan dilepaskan. Alih-alih berhenti, speed boat justru menambah kecepatan.
Dalam pengejaran sekitar 15 menit, speed boat akhirnya menepi ke hutan bakau. Tekong nekat melompat ke laut dan mencoba kabur ke balik rimbun bakau.
Kapal menghantam batang-batang bakau dan berhenti. Benturan itu membuat dua PMI mengalami luka ringan di kepala.
Tim berhasil mengevakuasi seluruh PMI serta menangkap tekong yang berusaha melarikan diri. Pada pukul 02.40 WIB, seluruh penumpang dibawa ke Pos Binpotmar Buru untuk pertolongan pertama.
Tim Medis Lanal TBK tiba pukul 04.10 WIB memberikan penanganan lanjutan.












