BeritaKabupaten SijunjungPendidikan

Pemkab Sijunjung Komitmen Sukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun dan Entaskan Anak Tidak Sekolah

28
×

Pemkab Sijunjung Komitmen Sukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun dan Entaskan Anak Tidak Sekolah

Sebarkan artikel ini
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung menggelar sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung menggelar sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati. (f/ist)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sijunjung yang diwakili Asisten I Setdakab, Aprizal, serta dihadiri kepala OPD terkait, Kemenag, camat, dan wali nagari se-Kabupaten Sijunjung.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Aprizal menegaskan bahwa program wajib belajar dan penanganan ATS bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Kita semua harus memastikan anak-anak di Kabupaten Sijunjung mendapatkan hak pendidikan secara penuh tanpa terkendala,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman. Menurutnya, persoalan anak tidak sekolah bukan hal sepele, melainkan masalah besar yang harus segera ditangani secara serius dan menyeluruh.

Aprizal mengakui masih banyak anak yang putus sekolah di berbagai nagari. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak mulai dari pemerintah kecamatan, wali nagari, pemuda hingga tokoh masyarakat untuk berkolaborasi mencari akar permasalahan di lapangan.

“Kita harus cari tahu apa penyebab anak-anak kita tidak bersekolah. Telusuri sampai ke nagari, lalu susun program prioritas untuk mengentaskan ATS,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, tidak boleh ada lagi alasan anak tidak sekolah karena faktor ekonomi atau keterbatasan fasilitas. Menurutnya, jika ada anak yang malu atau tidak mampu, maka sekolah dan pemerintah nagari harus hadir memberikan solusi.

Selain itu, Aprizal meminta Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi tata kelola pembelajaran agar lebih menarik dan mampu meningkatkan minat anak untuk bersekolah. Ia juga mendorong penguatan pendidikan karakter seperti tanggung jawab dan kejujuran di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan PNF, Delvianti Basri, dalam laporannya menyampaikan bahwa fokus utama program ini adalah mengembalikan anak tidak sekolah ke dalam sistem pendidikan, baik formal maupun nonformal.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT