Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengadakan Rapat Paripurna untuk menerima secara resmi penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 oleh Wali Kota Padang.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin, dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.
Ketua DPRD Padang menyatakan bahwa dari 45 anggota dewan, sebanyak 25 orang telah mengisi daftar hadir, memenuhi kuorum untuk Rapat Paripurna. Ia juga menunggu kehadiran anggota dewan yang lainnya.
Syafrial Kani mengapresiasi Wali Kota Padang atas penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun 2022 pada sidang paripurna tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Padang atas penyampaian tersebut.
Setelah Rapat Paripurna ini, DPRD Kota Padang akan menyelenggarakan rapat paripurna internal untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang berkaitan dengan pembahasan Ranperda.
Sementara Wali Kota Padang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak, terutama unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2022 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat. Kota Padang berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya, dengan sembilan kali secara berturut-turut.
Wali Kota menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Kota Padang. Hal ini tidak terlepas dari dukungan DPRD Kota Padang dan semua pihak terkait.
Selanjutnya, Wali Kota Hendri Septa memaparkan beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Kota Padang untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang valid, akuntabel, dan transparan. Langkah tersebut mencakup penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, penerapan sistem pengendalian intern yang memadai, dan peningkatan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah.
Hendri Septa juga menyampaikan bahwa catatan yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Sumatra Barat kepada Pemerintah Kota Padang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun 2022 disampaikan kepada DPRD Kota Padang untuk dievaluasi dan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan harapan dapat menjadi Perda sesuai dengan jadwal yang direncanakan.
Wali Kota menjelaskan tentang realisasi APBD Kota Padang Tahun 2022, di mana total pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp2,43 triliun telah terealisasi sebesar Rp2,22 triliun atau sebesar 91,49 persen. Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kota Padang Tahun 2022 yang ditargetkan sebesar Rp733,35 miliar telah terealisasi sebesar Rp612,83 miliar atau sebesar 83,57 persen. Pendapatan tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan lainnya yang sah.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Ekos Albar, unsur Forkopimda, termasuk Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, Dandim 0312/Padang Kolonel Inf Jadi, serta Plh Sekda Kota Padang, Arfian, bersama dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang dan pihak-pihak terkait lainnya.
(adv)












