Mjnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi membakar kertas surat suara yang rusak dan berlebih.
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman GOR Bermawi, turut dihadiri Bawaslu, Pihak kepolisian, Kejaksaan, dan Satpol PP Kota Bukittinggi.
Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra menyampaikan, ada dua kegiatan yang dilaksanakan, dari pengiriman logistik ke TPS dan pemusnahan ribuan surat suara yang rusak.
“Kita memusnahkan 5 jenis kertas pemilihan surat suara sebanyak 2.000 lebih kertas surat suara, di dalamnya termasuk kertas surat suara yang rusak, dan bolong atau terciprat tinta dari pabrik”, katanya.
Sementara itu, distribusi logistik dikirimkan ke 24 Kelurahan di Kota Bukittinggi dengan menggunakan mobil dari PT Pos Indonesia, tentunya melalui pengawasan ketat dari berbagai pihak, Bawaslu, kepolisian, dan Satpol PP.
(*)