Ia menambahkan, proses saling hibah ini terwujud karena adanya perhatian yang tinggi dari Bupati Solok Capt H. Epyardi Asda, M.Mar untuk menyelesaikan persoalan aset antar pemda ini. Saat ini aset yang telah diterima telah digunakan secara maksimal sebagai perkantoran di Kota Solok.
Bupati Solok, Epyardi Asda mengapresiasi dan menyambut baik serah terima aset/BMD antara Pemkab Solok dengan Pemerintah Kota Solok.
“Tata kelola BMD merupakan hal yang sangat penting demi kebermanfaatan bagi masyarakat. Maka saya menginginkan segala proses penyelesaian pemindahtanganan BMD ini segera terselesaikan meskipun prosesnya sangat dinamis,” kata Epyardi Asda.
“Terimakasih kepada KPK dan semua pihak yang terlibat, karena telah menjembatani persoalan aset antara Pemkab Solok dengan Pemko Solok,” tutup Epyardi.
Deputi Koordinasi dan supervisi, Didik Agung Widjanarko menyampaikan, tantangan terkait pengelolaan BMD memang tidak terlepas dari dinamika politik, selain itu ego sektoral diantara ke dua belah pihak juga menjadi tantangan besar dalam proses serah terima aset.
“Kami bersyukur hari ini Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kota Solok telah mencapai kesepakatan dengan melaksanakan pemindahtanganan aset/ Barang Milik Daerah (BMD) demi mendorong pembangunan di daerah masing-masing,” tutupnya.
(sis)












