Sementara Pemerhati Pendidikan dari Prodi Biologi Universitas Negeri Padang (UNP), Dr. Fitri Arsih menilai, faktor utama terjadi kecurangan saat penerimaan siswa baru adalah terbatasnya akses sekolah negeri bagi calon peserta didik.
“Dengan keterbatasan yang ada, menyebabkan terjadinya “kompetisi” yang membuka ruang terjadinya kecurangan. Seperti pemberian uang, jual beli kursi, pemberian dan pemasangan AC gratis, serta berbagai upaya lainnya,” jabarnya.
Selain itu, Fitri Arsih melihat, kecurangan-kecurangan berpeluang terjadi setiap tahun saat penerimaan siswa baru di sekolah negeri. Apalagi, sekolah negeri masih dipandang sebagai sekolah favorit bagi wali murid.
“Kecurangan terus terjadi secara berulang, tanpa ada upaya antisipasinya. Kecurangan sering terjadi di sekolah negeri yang dianggap favorit oleh wali murid. Kecurangan yang terjadi dengan cara memanipulasi dokumen, seperti pindah KK (Dinas Pendidikan mengizinkan KK berlaku setahun sebelum pendaftaran),” jelasnya.
Untuk memutus peluang terjadi kecurangan selama SPMB, Ketua Prodi S2 Pendidikan Biologi UNP ini meminta Dinas Pendidikan harus transparan soal jumlah kuota siswa yang dibutuhkan.
Selain itu, pemerintah daerah harus melibatkan aparat penegak hukum selama proses implementasi, monitoring, hingga pengawasan SPMB.
“Bagaimana pun efek jera harus diberikan. Kecurangan yang terus terjadi tidak bisa ditolerir lagi. Harus ada efek jera terhadap pelaku kecurangan saat penerimaan siswa baru. Jika ini dilakukan, tentu kecurangan selama SPMB dapat ditekan seminimal mungkin,” tutupnya.
(*/eds)












