Mjnews.id – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) yang membawahi lembaga TNI dan Polri memastikan tak ada satupun pihak negara yang kebal hukum dalam keterlibatan aktivitas tambang ilegal.
Hal ini langkah Kemenko Polkam mendukung peringatan keras Presiden Prabowo Subianto dalam pidato sidang kenegaraan MPR, DPR dan DPR RI, pada Jumat 16 Agustus 2025.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polkam) Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan bahwa aturan berlaku sama bagi siapa pun, termasuk bila ada oknum jenderal TNI dan Polri yang aktif maupun sudah purnawirawan membekingi tambang ilegal.
Lodewijk menyampaikan, pihak dari Kemenko Polkam sendiri akan mengawal terus dari aspek penegakan hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM.
“Tentunya masalah tambang ilegal tadinya akan membentuk Desk tetapi karena Kementerian ESDM juga sudah membentuk Deputi penegakan hukum maka kita akan monitor dari apa yang dilakukan oleh Kementerian ESDM terkait ini, ya nanti kita monitor hasilnya seperti apa, karena Kedeputian ini apa Dirjen, Dirjen saya ulangi baru dibentuk kita tunggu hasil kerjanya,” kata Lodewijk, di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, pada Minggu 17 Agustus 2025.
Wamenko Polkam menegaskan, peraturan negara berlaku sama bagi semua warga tanpa memandang pangkat atau jabatan.
“Namanya peraturan atau undang undang tak pandang bulu tidak mengatur kalau jendral boleh melanggar kalau ini boleh melanggar semua tentunya di depan mata hukum itu tetap semua sama,” ujar Lodewijk.
Seperti diketahui pada sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI, Jumat (15/8/2025), mengeluarkan peringatan keras terhadap oknum yang diduga membekingi tambang ilegal.
Presiden Prabowo menegaskan tidak akan segan menindak siapa pun, termasuk jenderal aktif, purnawirawan, bahkan kader partainya sendiri bila terbukti terlibat.
“Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar orang-orang kuat jenderal-jenderal dari manapun. Apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo.
(*/eky)












