BeritaKota Payakumbuh

Tanggung Iuran 1.000 Pekerja Rentan, Wali Kota Payakumbuh: Data Penerima BPJS Ketenagakerjaan Harus Benar-Benar Valid!

361
×

Tanggung Iuran 1.000 Pekerja Rentan, Wali Kota Payakumbuh: Data Penerima BPJS Ketenagakerjaan Harus Benar-Benar Valid!

Sebarkan artikel ini
FGD antara Pemko Payakumbuh dan BPJS Ketenagakerjaan
FGD antara Pemko Payakumbuh dan BPJS Ketenagakerjaan. (f/pemko)

Untuk tahun 2026, tercatat sebanyak 1.593 pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program ini juga direncanakan mencakup unsur RT, RW, LPM, serta kader posyandu yang masih dalam tahap pembahasan.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Pemko Payakumbuh juga berencana memberikan perlindungan serupa bagi anggota Korpri mulai 2026, menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Pemerintah daerah pun akan mengintensifkan sosialisasi kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima masyarakat.

“Program ini bukan bantuan tunai, melainkan bentuk perlindungan atas risiko kerja. Kami ingin seluruh masyarakat, terutama pekerja rentan, merasa aman dan terlindungi saat bekerja,” pungkasnya.

(MC/Yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT