pemkab muba
BeritaKota BukittinggiParlemen

Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Dua Ranperda, Ini Detailnya

400
×

Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Dua Ranperda, Ini Detailnya

Sebarkan artikel ini
Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Dua Ranperda
Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Dua Ranperda. (f/humas)

Mewakili Fraksi Partai Demokrat, Elfianis menyampaikan apresiasi atas penyampaian Ranperda APBD Kota Bukittinggi Tahun 2026 sebagai instrumen kebijakan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Fraksi Demokrat mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi pajak, penataan aset, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Belanja daerah diharapkan difokuskan pada program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dengan mengurangi kegiatan non-urgensi.

Selain itu, diperlukan efisiensi, disiplin pengelolaan keuangan, serta percepatan transformasi digital dan keterbukaan data publik.

ADVERTISEMENT

“Terkait Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, fraksi Demokrat menyatakan dukungan terhadap revisi regulasi untuk memperkuat tata kelola aset yang akuntabel dan transparan. Inventarisasi, penilaian, pemanfaatan, dan penghapusan aset diminta dilakukan secara tertib dan terbuka, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penyusunan analisis dampak fiskal dan peta jalan pelaksanaan yang terukur,”ungkapnya

Berliana Betris, mewakili Fraksi Karya Kebangsaan, mempertanyakan apakah APBD Kota Bukittinggi telah disusun sesuai arah kebijakan tersebut, terutama di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada keterbatasan anggaran. Fraksi mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian dan efisiensi, mengutamakan belanja prioritas, serta mencari inovasi pembiayaan dan optimalisasi pendapatan asli daerah.

Terkait Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019, Fraksi menilai pembaruan melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 sebagai langkah penting untuk memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Dedi Patria, mewakili Fraksi PPP–PAN, menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun 2026 harus diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan yang realistis. Fraksi mendorong peningkatan pendapatan asli daerah melalui optimalisasi pajak, retribusi, dan pengelolaan aset, serta mengutamakan belanja publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar dengan prinsip anggaran berbasis kinerja.

“Fraksi PPP–PAN mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki sistem pencatatan, pemanfaatan, dan pengamanan aset, serta berharap pembahasannya dilakukan secara mendalam agar pengelolaan barang milik daerah benar-benar mendukung transparansi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

(aii)

#dprdkotabukittinggi

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT