Hukum

Putri Chandrawathi Kenakan Baju Orange Usai Diperiksa Polri, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

193
×

Putri Chandrawathi Kenakan Baju Orange Usai Diperiksa Polri, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Sebarkan artikel ini
Putri Chandrawathi Kenakan Baju Orange
Putri Chandrawathi Kenakan Baju Orange. (f/ist)

Jakarta, Mjnews.id – Keterlibatan dalam kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, tersangka Putri Chandrawathi kini resmi ditahan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri. 

Tersangka Putri Chandrawathi resmi dan ditetapkan menjadi tahanan Polri usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri tampak mengenakan baju orange alias baju tahanan. 

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Selain pakai baju tahanan yang berwarna orange itu, tersangka Putri Chandrawathi juga tak lupa menutupi sebagian wajahnya dengan menggunakan masker berwarna putih serta didampingi kuasa hukumnya Febri Diansyah. 

Kini tersangka Putri Chandrawathi setelah ditetapkan menjadi tahanan Polri dirinya menerima dengan ikhlas atas perbuatannya. 

“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” ucap Putri Chandrawathi di Mabes Polri sebagaimana dikutip mjnews.id dari Pmjnews pada Jumat 30 September 2022.

Tak hanya itu Putri Chandrawathi juga berpesan kepada keluarga anak tercintanya teruslah belajar dengan baik untuk menggapai cita-cita serta berbuat baik. 

“Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” pesan Putri Chandrawathi. 

Sementara itu, Febri Diansyah sebagai kuasa Hukumnya pada Jumat 30 September 2022 mendampingi kliennya ke Bareskrim Polri untuk memenuhi jadwal wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan yakni tersangka Putri Chandrawathi. 

Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah itu menjelaskan bahwa kondisi Putri Chandrawathi yang merupakan kliennya itu dinyatakan baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi yang dialami pasca peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo

Dia menuturkan dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya, ada resep obat juga yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri  Klinik Pratama. 

“Setelah proses pemeriksaan kesehatan, dan beberapa proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka, Penyidik memutuskan  melakukan penahanan dengan penjelasan alasan penahanan adalah untuk mendukung proses persidangan, meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri,” ujar Febri Diansyah dikutip dari rilisnya yang diterima mjnews.id pada Jumat 30 September 2022.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT