Kapolsek Kutoarjo, AKP Kuat melalui Babinkamtibmas Desa Tepus Kulon, Aiptu Abdul Khoir mengungkapkan, ini hanya masalah miskomunikasi. Menurutnya, dana-dana yang dipungut semuanya dikelola oleh Komite melalui paguyuban kelas dan digunakan untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan melalui kegiatan les kepada para siswa dan siswi SDN Tepus Kulon.
“Setelah dimediasi, kesalahpahaman selama ini terkait iuran atau sumbangan siswa bisa diterima oleh kedua belah pihak yang bersengketa,” ujar Abdul Khoir.
Ketua komite SDN Tepus Kulon, Triman Abdilah merasa bersyukur konflik yang terjadi di SDN Tepus Kulon bisa selesai dengan damai.
“Semoga ke depannya SDN Tepus Kulon bisa menjadi sekolah yang berprestasi sesuai dengan harapan dari bapak kepala desa sehingga murid lulusan dari Tepus Kulon bisa diterima di SMP favorit di Kutoarjo maupun Purworejo,” katanya.
(fix)












